Spiderman Ditangkap Polisi di Palembang, Ditembak Saat Lompat Dari Gedung

Selasa, 17 Agustus 2021 - 07:26 WIB
Baca juga: Diduga Penyandang Dana Kelompok Teroris, Manajer Lembaga Zakat Diringkus Densus 88 Saat ke Masjid

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangakpan pelaku berawal dari laporan karyawannya PT Widya Pratama Perkasa yang melaporkan kehilangan kabel listrik di gudang serta perusahaan.

"Kejadiannya sekitar bulan mei 2021. Lalu kami lakukan penyelidikan, termasuk mengecek CCTV. Pelaku berhasil kami identivikasi, dan dilakukan penangkapan. Pelaku ini dikenal sangat licin dalam aksinya," tegasnya.

Baca juga: Satgasus Maleo Bersama Resmob Tikala Ringkus Pelaku Penganiayaan Sadis Bersenjata Parang

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku spiderman harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian , dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!