Satgasus Maleo Bersama Resmob Tikala Ringkus Pelaku Penganiayaan Sadis Bersenjata Parang
Selasa, 17 Agustus 2021 - 07:03 WIB
loading...
RT alias Rizky (19), residivis kasus penganiayaan dengan barang tajam diringkus Satgassus Maleo, bersama Tim Resmob Polsek Tikala. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - RT alias Rizky (19), residivis kasus penganiayaan dengan barang tajam di Kelurahan Paal IV, Kecamatan Tikala, Kota Manado, pada Selasa (10/8/2021) lalu. Tak berkutik saat diringkus Tim Satgassus Maleo Unit III Polda Sulut yang dipimpin Kanit III Ipda Tripo Datukramat, bersama Tim Resmob Polsek Tikala.
Baca juga: Dipicu Saling Sindir, Kenthos Nekat Bacok Temannya hingga Meninggal Dunia
Katim Resmob Polsek Tikala, Aipda I Made Budhiano mengatakan, pelaku melalukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang terhadap korban M (59) warga Kelurahan Paal IV, Kecamatan Tikala, Kota Manado, pada hari Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 03.00 WITA.
"Pelaku datang bertamu dan mengetuk pintu rumah korban. Ketika korban membuka pintu pelaku langsung menebas kepala korban dengan sebilah parang , sehingga korban mengalami luka dibagian kepala dan mengeluarkan darah. Hingga saat ini korban sudah menjalani dua kali operasi karena mengalami luka berat dibagian kepala," kata I Made Budhiano, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Dipicu Saling Sindir, Kenthos Nekat Bacok Temannya hingga Meninggal Dunia
Katim Resmob Polsek Tikala, Aipda I Made Budhiano mengatakan, pelaku melalukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang terhadap korban M (59) warga Kelurahan Paal IV, Kecamatan Tikala, Kota Manado, pada hari Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 03.00 WITA.
"Pelaku datang bertamu dan mengetuk pintu rumah korban. Ketika korban membuka pintu pelaku langsung menebas kepala korban dengan sebilah parang , sehingga korban mengalami luka dibagian kepala dan mengeluarkan darah. Hingga saat ini korban sudah menjalani dua kali operasi karena mengalami luka berat dibagian kepala," kata I Made Budhiano, Selasa (17/8/2021).
Lihat Juga :