Spiderman Ditangkap Polisi di Palembang, Ditembak Saat Lompat Dari Gedung
Selasa, 17 Agustus 2021 - 07:26 WIB
loading...
Pelaku pencurian kabel yang dijuluki sebagai spiderman, karena dikenal licin dan aksinya yang kerap melompat dari gedung ke gedung berhasil ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Muhammad David
A
A
A
PALEMBANG - Aksi pemuda berinisial JA, akhirnya terhenti di tangan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang. Pelaku pencurian kabel yang dikenal licin saat beraksi ini, tak berkutik usai ditembak petugas.
Baca juga: Pegawai Warung Ketiduran Pulang dari Pasar, Ponsel dan Motor Raib Digasak Maling
Saat melakukan penangkapan, petugas harus bekerja keras. Pelaku dengan lincah berlompatan di atas gedung-gedung tinggi. Pelaku yang dikenal dengan julukan spiderman ini, dengan tangkas melompat di lima gedung ruko.
Tak mau kehilangan targetnya, petugas dari Unit Pidum, dan Tim Anti Bandit Tekab Polrestabes Palembang, langsung berpencar melakukan penyergapan , dan membuat pelaku terdesak di gedung terakhir.
Baca juga: Diduga Penyandang Dana Kelompok Teroris, Manajer Lembaga Zakat Diringkus Densus 88 Saat ke Masjid
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangakpan pelaku berawal dari laporan karyawannya PT Widya Pratama Perkasa yang melaporkan kehilangan kabel listrik di gudang serta perusahaan.
"Kejadiannya sekitar bulan mei 2021. Lalu kami lakukan penyelidikan, termasuk mengecek CCTV. Pelaku berhasil kami identivikasi, dan dilakukan penangkapan. Pelaku ini dikenal sangat licin dalam aksinya," tegasnya.
Baca juga: Satgasus Maleo Bersama Resmob Tikala Ringkus Pelaku Penganiayaan Sadis Bersenjata Parang
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku spiderman harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian , dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Baca juga: Pegawai Warung Ketiduran Pulang dari Pasar, Ponsel dan Motor Raib Digasak Maling
Saat melakukan penangkapan, petugas harus bekerja keras. Pelaku dengan lincah berlompatan di atas gedung-gedung tinggi. Pelaku yang dikenal dengan julukan spiderman ini, dengan tangkas melompat di lima gedung ruko.
Tak mau kehilangan targetnya, petugas dari Unit Pidum, dan Tim Anti Bandit Tekab Polrestabes Palembang, langsung berpencar melakukan penyergapan , dan membuat pelaku terdesak di gedung terakhir.
Baca juga: Diduga Penyandang Dana Kelompok Teroris, Manajer Lembaga Zakat Diringkus Densus 88 Saat ke Masjid
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangakpan pelaku berawal dari laporan karyawannya PT Widya Pratama Perkasa yang melaporkan kehilangan kabel listrik di gudang serta perusahaan.
"Kejadiannya sekitar bulan mei 2021. Lalu kami lakukan penyelidikan, termasuk mengecek CCTV. Pelaku berhasil kami identivikasi, dan dilakukan penangkapan. Pelaku ini dikenal sangat licin dalam aksinya," tegasnya.
Baca juga: Satgasus Maleo Bersama Resmob Tikala Ringkus Pelaku Penganiayaan Sadis Bersenjata Parang
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku spiderman harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian , dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :