Pelaku Usaha di Luwu Utara yang Disiplin Prokes Bakal Dapat Hadiah

Kamis, 12 Agustus 2021 - 07:44 WIB
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Luwu Utara, Muhammad Kasrum. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM), akan memberikan hadiah kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan pelaku usaha lainnya yang disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Pemberian hadiah bagi pelaku usaha ini sebagai stimulan untuk meningkatkan kepedulian di tengah pandemi, sekaligus membantu pemerintah memutus rantai penularan COVID-19.

Hal itu disampaikan Kepala DP2KUKM Luwu Utara Muhammad Kasrum, saat berbicara dalam Rapat Penanganan COVID-19 yang dipimpin Bupati Luwu Utara , Selasa (10/8/2021).



“Kami terus bergerak melakukan pengawasan di pasar-pasar bersama jajaran TNI dan Polri. Dan kami melihat masih banyak warga yang tidak memakai masker,” beber Kasrum.



Dia mengatakan, masyarakat harus terus diimbau untuk disiplin menegakkan protokol kesehatan, utamanya memakai masker.

“Masyarakat masih butuh pengawasan, dan kita sebagai ASN harusnya mengambil peran dan menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan, bukan sebaliknya,” imbuh Kasrum.

Dalam pengawasan prokses di pasar-pasar, pihaknya dibantu oleh aparat TNI dan Polri serta Tim Satgas COVID-19, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Nah, salah satu strategi yang dilakukan DP2KUM adalah pihaknya akan memberikan hadiah bagi pelaku UMKM yang disiplin menerapkan prokes.

“Kami akan beri hadiah kepada pelaku UMKM yang taat prokes, di antaraanya produk mereka kita promosikan melalui saluran informasi milik Pemda, seperti Radio Kabar Luwu Utara dan Lutra TV. Ini hanya stimulan karena prokes menjadi upaya minimal yang bisa kita lakukan dalam melawan COVID-19,” pungkasnya.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content