Sidang Tatap Muka di Pengadilan Diminta Agar Mulai Diberlakukan
Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:34 WIB
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar Ibrahim Palino yang juga dikonfirmasi tak menampik sidang tatap muka memang jauh lebih efektif dari sidang online (daring).
Hanya saja, dia mengaku PN Makassar saat ini belum dapat mengambil keputusan sepihak, mengingat rutan masih memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas warga binaan diluar rutan.
Baca Juga:
"Idealnya sidang dilakukan secara tatap muka agar lebih efektif, namun karena terdakwa yang ditahan dirutan tidak boleh dikeluarkan dari rutan maka sidang tatap muka khususnya dengan terdakwa belum dapat dilakukan," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp kemarin.
Hanya saja, dia mengaku PN Makassar saat ini belum dapat mengambil keputusan sepihak, mengingat rutan masih memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas warga binaan diluar rutan.
Baca Juga:
"Idealnya sidang dilakukan secara tatap muka agar lebih efektif, namun karena terdakwa yang ditahan dirutan tidak boleh dikeluarkan dari rutan maka sidang tatap muka khususnya dengan terdakwa belum dapat dilakukan," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp kemarin.
(agn)
tulis komentar anda