Sidang Tatap Muka di Pengadilan Diminta Agar Mulai Diberlakukan
Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:34 WIB
Baca Juga: Tak Bersyarat New Normal, Pemkot Perketat Penerapan Protokol Kesehatan
Menurutnya sidang online memang bertujuan agar penularan Virus Corona di pengadilan terkontrol. Hanya saja sidang, khususnya sidang perkara pidana membutuhkan pembuktian yang harus disaksikan dan didengar langsung oleh majelis hakim.
"Kita tentu tidak mau new normal ini buntung. Apalagi tidak ada susahnya kalau sidang tatap muka juga kembali digelar. Kan tinggal menjaga jarak. Ruang sidang saya kira cukup luas dan memudahkan hakim, jaksa, lawyer dan terdakwa menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Selebihnya, pengunjung sidang saja yang dibatasi," pungkasnya.
Dia menilai di tengah wacana new normal sangat bijak jika pihak yang berwenang seperti Menkumham juga bersikap dan merumuskan aturan-aturan yang mendukung new normal ini.
Terlebih kata dia, sistem hukum adalah bagian yang terintegrasi dan tidak terpisahkan dari sistem lainnya, termasuk sistem ekonomi.
Menurutnya sidang online memang bertujuan agar penularan Virus Corona di pengadilan terkontrol. Hanya saja sidang, khususnya sidang perkara pidana membutuhkan pembuktian yang harus disaksikan dan didengar langsung oleh majelis hakim.
"Kita tentu tidak mau new normal ini buntung. Apalagi tidak ada susahnya kalau sidang tatap muka juga kembali digelar. Kan tinggal menjaga jarak. Ruang sidang saya kira cukup luas dan memudahkan hakim, jaksa, lawyer dan terdakwa menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Selebihnya, pengunjung sidang saja yang dibatasi," pungkasnya.
Dia menilai di tengah wacana new normal sangat bijak jika pihak yang berwenang seperti Menkumham juga bersikap dan merumuskan aturan-aturan yang mendukung new normal ini.
Terlebih kata dia, sistem hukum adalah bagian yang terintegrasi dan tidak terpisahkan dari sistem lainnya, termasuk sistem ekonomi.
Lihat Juga :