Sidang Tatap Muka di Pengadilan Diminta Agar Mulai Diberlakukan
Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:34 WIB
Sidang tatap muka di pengadilan diharap sudah bisa diberlakukan. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Wacana pemberlakuan kebijakan pelonggaran aktivitas ekonomi yang diistilahkan New Normal , diminta turut dibarengi dengan normalisasi sistem sosial budaya lainnya, khususnya sistem peradilan.
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Hambali Thalib mengatakan, kebijakan new normal penting untuk menyentuh juga sistem hukum.
Utamanya masalah sidang tatap muka yang selama ini digelar tidak efektif melalui sidang online.
"Istilah New Normal inikan istilah yang saya pikir sangat luas. Jadi sudah seharusnya turut menyentuh aspek paling krusial kita dalam bermasyarakat. Yakni sistem hukum. Nah menurut saya agar kebijakan new normal ini nantinya dapat menjadi kebijakan yang benar-benar substansial, tentu sudah seharusnya menyentuh sistem hukum, utamanya sidang tatap muka." ujarnya.
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Hambali Thalib mengatakan, kebijakan new normal penting untuk menyentuh juga sistem hukum.
Utamanya masalah sidang tatap muka yang selama ini digelar tidak efektif melalui sidang online.
"Istilah New Normal inikan istilah yang saya pikir sangat luas. Jadi sudah seharusnya turut menyentuh aspek paling krusial kita dalam bermasyarakat. Yakni sistem hukum. Nah menurut saya agar kebijakan new normal ini nantinya dapat menjadi kebijakan yang benar-benar substansial, tentu sudah seharusnya menyentuh sistem hukum, utamanya sidang tatap muka." ujarnya.
Lihat Juga :