Sidang Tatap Muka di Pengadilan Diminta Agar Mulai Diberlakukan

Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:34 WIB
loading...
Sidang Tatap Muka di...
Sidang tatap muka di pengadilan diharap sudah bisa diberlakukan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Wacana pemberlakuan kebijakan pelonggaran aktivitas ekonomi yang diistilahkan New Normal , diminta turut dibarengi dengan normalisasi sistem sosial budaya lainnya, khususnya sistem peradilan.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Hambali Thalib mengatakan, kebijakan new normal penting untuk menyentuh juga sistem hukum.

Utamanya masalah sidang tatap muka yang selama ini digelar tidak efektif melalui sidang online.

"Istilah New Normal inikan istilah yang saya pikir sangat luas. Jadi sudah seharusnya turut menyentuh aspek paling krusial kita dalam bermasyarakat. Yakni sistem hukum. Nah menurut saya agar kebijakan new normal ini nantinya dapat menjadi kebijakan yang benar-benar substansial, tentu sudah seharusnya menyentuh sistem hukum, utamanya sidang tatap muka." ujarnya.

Baca Juga: Tak Bersyarat New Normal, Pemkot Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

Menurutnya sidang online memang bertujuan agar penularan Virus Corona di pengadilan terkontrol. Hanya saja sidang, khususnya sidang perkara pidana membutuhkan pembuktian yang harus disaksikan dan didengar langsung oleh majelis hakim.

"Kita tentu tidak mau new normal ini buntung. Apalagi tidak ada susahnya kalau sidang tatap muka juga kembali digelar. Kan tinggal menjaga jarak. Ruang sidang saya kira cukup luas dan memudahkan hakim, jaksa, lawyer dan terdakwa menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Selebihnya, pengunjung sidang saja yang dibatasi," pungkasnya.

Dia menilai di tengah wacana new normal sangat bijak jika pihak yang berwenang seperti Menkumham juga bersikap dan merumuskan aturan-aturan yang mendukung new normal ini.

Terlebih kata dia, sistem hukum adalah bagian yang terintegrasi dan tidak terpisahkan dari sistem lainnya, termasuk sistem ekonomi.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar Ibrahim Palino yang juga dikonfirmasi tak menampik sidang tatap muka memang jauh lebih efektif dari sidang online (daring).

Hanya saja, dia mengaku PN Makassar saat ini belum dapat mengambil keputusan sepihak, mengingat rutan masih memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas warga binaan diluar rutan.

Baca Juga:

"Idealnya sidang dilakukan secara tatap muka agar lebih efektif, namun karena terdakwa yang ditahan dirutan tidak boleh dikeluarkan dari rutan maka sidang tatap muka khususnya dengan terdakwa belum dapat dilakukan," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp kemarin.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Advokasi Jurnalis...
Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai di Depan PN Makassar
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Ernawati-Ahimsa Ditolak, Polisi Lanjutkan Penyidikan
Majelis Hakim Tidak...
Majelis Hakim Tidak Satu Suara dalam Putusan Kasus Batua
Nilai Kerugian Negara...
Nilai Kerugian Negara Kasus RS Batua pada Tuntutan JPU Tak Sesuai Hasil Audit BPK
Rekomendasi
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Berita Terkini
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Infografis
Ini Alasan Banyak Tentara...
Ini Alasan Banyak Tentara Israel Mulai Kecewa Berperang di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved