4.494 Personel Kawal PSBB Bandung Raya Plus Sumedang di 97 Titik Pantau
Selasa, 21 April 2020 - 10:56 WIB
BANDUNG - Sebanyak 4.494 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan siap mengawal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya plus Sumedang.
Ribuan personel itu disebar di 97 titik pantau atau check point dan pusat keramaian di wilayah yang menerapkan PSBB. Kelimanya yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
”Kami membagi personel untuk pos batas kabupaten dan kota. Kemudian ada pos di dalam kota termasuk pos pintu tol yang di wilayah Kota Bandung ada lima pintu tol, kami siapkan juga check point,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Selasa (21/4/2020).
Di setiap titik pantau, personel yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap arus keluar masuk di Kota Bandung dan wilayah Bandung Raya. Mereka juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan ketaatan penggunaan masker.
Selain itu, petugas juga mengawasi ketaatan warga terhadap ketentuan pembatasan penumpang kendaraan, yaitu 50 persen dari kapasitas.
Dia mengungapkan total personel terdiri atas personel gabungan Polrestabes Bandung sebanyak 2.590.Mereka bertugas di 19 titik pantau yaitu 4 titik batas kota, lima titik gate tol, dan 10 titik dalam kota.
Sementara dari Polresta Bandung sebanyak 480 personel di 16 titik pantau. Polres Sumedang 1.134 personel dan 36 pos pantau yaitu 7 titik batas kabupaten 7 titik, zona merah 3 titik, dan 26 titik pantau biasa.
"Sedangkan Polres Cimahi yang membawahi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat mengerahkan 842 personel gabungan dan disebar di 21 titik pantau," ujar dia.
Untuk sanksi, tutur Erlangga, Polri hanya melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat. Terhadap pelangar personel di check poing hanya memberikan teguran lisan dan tertulis. Jadi secara persuasif dan humanis. "Kami hanya memberikan blangko teguran selama 14 pelaksanaan PSBB," tutur Kabid Humas.
Ribuan personel itu disebar di 97 titik pantau atau check point dan pusat keramaian di wilayah yang menerapkan PSBB. Kelimanya yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
”Kami membagi personel untuk pos batas kabupaten dan kota. Kemudian ada pos di dalam kota termasuk pos pintu tol yang di wilayah Kota Bandung ada lima pintu tol, kami siapkan juga check point,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Selasa (21/4/2020).
Di setiap titik pantau, personel yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap arus keluar masuk di Kota Bandung dan wilayah Bandung Raya. Mereka juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan ketaatan penggunaan masker.
Selain itu, petugas juga mengawasi ketaatan warga terhadap ketentuan pembatasan penumpang kendaraan, yaitu 50 persen dari kapasitas.
Dia mengungapkan total personel terdiri atas personel gabungan Polrestabes Bandung sebanyak 2.590.Mereka bertugas di 19 titik pantau yaitu 4 titik batas kota, lima titik gate tol, dan 10 titik dalam kota.
Sementara dari Polresta Bandung sebanyak 480 personel di 16 titik pantau. Polres Sumedang 1.134 personel dan 36 pos pantau yaitu 7 titik batas kabupaten 7 titik, zona merah 3 titik, dan 26 titik pantau biasa.
"Sedangkan Polres Cimahi yang membawahi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat mengerahkan 842 personel gabungan dan disebar di 21 titik pantau," ujar dia.
Untuk sanksi, tutur Erlangga, Polri hanya melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat. Terhadap pelangar personel di check poing hanya memberikan teguran lisan dan tertulis. Jadi secara persuasif dan humanis. "Kami hanya memberikan blangko teguran selama 14 pelaksanaan PSBB," tutur Kabid Humas.
tulis komentar anda