Jumlah Penumpang Pesawat Selama Masa PPKM Turun Drastis

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 07:18 WIB
Aktivitas penumpang Pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
MAROS - Tingginya angka Covid-19 di Sulsel mendorong pemerintah untuk melakukan PPKM sejak tanggal 03 Juli 2021 dan terus diperpanjang hingga 09 Agustus mendatang.

Akibatnya, sejumlah penerbangan dari dan menuju Makassar mengalami pengurangan jam terbang. Hal ini tentu saja juga berpengaruh pada penurunan jumlah penumpang pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin .

i

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Iwan Risdianto mengatakan, sejak pemberlakuan PPKM jumlah penumpang terus mengalami penurunan. Meski begitu, pelayanan di Bandara Sultan Hasanuddin tetap berjalan.

"Kondisi bandara dari sisi penumpang memang turun dan sepi. Namun pelayanan tetap seperti biasa dengan menjalankan protokol kesehatan secara maksimal," ucapnya.



Dia mengatakan, penurunan penumpang jika dibandingkan sebelum pemberlakuan PPKM mencapai 66 persen. Hal ini dikarenakan banyaknya persyaratan penerbangan yang harus dipenuhi oleh penumpang pesawat sebelum terbang.

Calon penunpang yang hendak berangkat dari dan menuju Bali, Jawa dan Sulawesi (dan seluruh wilayah yang melakukan PPKM level 3 dan 4) wajib melampirkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama. Dan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT- PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam.

"Sebelum PPKM tepatnya pada bulan Juni kemarin, jumlah penumpang mencapai 774.480 orang. Namun pada Juli, setelah PPKM dilakukan, jumlah penumpang hanya 259.586 orang saja. Memang terasa pengurangannya," jelasnya.

Dengan menurunnya jumlah penumpang otomatis membuat pergerakan pesawat ikut menurun. Penurunannya cukup drastis mencapai 50 persen. "Bulan Juni Kemarin, pergerakan pesawat berada di angka 7.083 pesawat. Dan pada bulan juli menurun menjadi 3.488 pesawat saja," lanjutnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More