Wagub Jatim Temukan Beras Tak Layak Konsumsi, Mensos Perintahkan Jajarannya Ganti yang Bagus

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 04:10 WIB
Kemensos mengirim 3.000 paket beras baru pengganti paket beras lama yang tidak layak konsumsi, dengan beras baru yang lebih berkualitas. Foto: Istimewa
SURABAYA - Temuan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak terkait bantuan beras tidak layak konsumsi dari Kementerian Sosial ( Kemensos ) di Bangkalan langsung direspons Menteri Sosial Tri Rismaharini .

Mantan Wali Kota Surabaya itu bahkan telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 tersalurkan dengan baik, tepat sasaran dan tepat berkualitas.

Menindaklanjuti arahan Mensos, jajaran Kemensos di daerah bergerak cepat.Temuan adanya beras ukuran 5 kilogram (kg) pada Rabu (4/8/2021), siang di Kabupaten Bangkalan, segera direspon cepat. Pada hari itu pula, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) setempat berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan, mengupayakan penggantian beras.





Kepala Dinsos Kabupaten Bangkalan, Wibagio Suharta bersama dengan TKSK dan pendamping PKH langsung menyelesaikan proses penggantian beras tersebut. Kerja sama dilakukan untuk memastikan beras pengganti bantuan PPKM tiba di gudang Dinsos Bangkalan.

“Kami lakukan pendataan. Setelah lengkap kami langsung lakukan pengiriman. Beras yang lama langsung diangkut, bersamaan dengan penurunan beras pengganti. Ada dua truk, satu truk tanpa muatan dan satu truk membawa beras pengganti. Langsung diganti 3.000 paket,” kata Wibagio Suharta, Kamis (5/8/2021).



Proses penggantian beras dibenarkan TKSK Kabupaten Bangkalan Siti Fatimah. “Benar Pak. Beras langsung diganti dengan yang baru, kemarin sore. Diangkut pake truk,” kata Siti Fatimah di Bangkalan, Kamis (5/8/2021).

Kemensos menyalurkan bantuan beras 5 kg untuk masyarakat pekerja sektor informal di Jawa-Bali yang tidak bisa optimal mencari nafkah karena kebijakan pembatasan kegiatan. Data penerima bantuan beras merupakan usulan dari pemerintah daerah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content