Ini Temuan Emil Dardak Saat PSBB Tahap III Diberlakukan
Kamis, 28 Mei 2020 - 20:09 WIB
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengecek langsung bagaimana penerapan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) tahap III di Kota Surabaya. Dia mengunjungi kantor RW 1 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Kamis (28/5/2020).
(Baca juga: Anggota Komisi E DPRD Jatim Pertanyakan Transparansi Anggaran PSBB )
"Kita semua harus lebih bijak menyikapi PSBB karena PSBB ini bukan penutupan usaha atau tidak memperbolehkan orang bekerja," kata Emil di Balai RT 1 RW 1 Kelurahan Dukuh Pakis.
Ia melanjutkan, masyarakat harus bisa memilah dampak mana yang disebabkan oleh COVID-19, mana yang disebabkan oleh PSBB. Menurutnya, PSBB ini ibaratnya sebuah ujian bagaimana bisa hidup disiplin.
"Kita harus secara sadar menerapkan kedisiplinan protokol COVID-19, ini yang harus kita biasakan. Jangan beranggapan PSBB ini akan segera berakhir terus kita bisa kembali beraktivitas, PSBB berakhir bukan berarti COVID-19 juga berakhir," ucapnya.
Soal bantuan bagi yang terdampak, Pemprov Jatim telah membuat sistem penyaluran bantuan pangan non tunai melalui kartu. Sehingga masyarakat bisa membelanjakan sesuai kebutuhan masing-masing.
"Lebih baik banyak orang dapat sedikit tapi merata dari pada sedikit orang mendapatkan banyak," katanya.
Banyak anggaran Pemprov Jatim yang difokuskan pada penanganan dampak sosial ekonomi COVID-19. Surabaya mendapatkan 72.033 keluarga yang mendapat suplemen dari Pemprov Jatim.
Untuk wilayah berbasis kelurahan mendapatkan tambahan 50 persen. Penyalurannya langsung masuk ke rekening. "Bansos tunai, ada sekitar 1,2 juta-an keluarga. Untuk Surabaya sekitar 170 ribu keluarga yang mendapatkan, nah ini yang menjadi wewenang pemerintah kota berdasarkan usulan RT. Surabaya sudah mengusulkan penghapusan nama-nama yang tidak layak mendapatkan bantuan," jelasnya.
(Baca juga: Anggota Komisi E DPRD Jatim Pertanyakan Transparansi Anggaran PSBB )
"Kita semua harus lebih bijak menyikapi PSBB karena PSBB ini bukan penutupan usaha atau tidak memperbolehkan orang bekerja," kata Emil di Balai RT 1 RW 1 Kelurahan Dukuh Pakis.
Ia melanjutkan, masyarakat harus bisa memilah dampak mana yang disebabkan oleh COVID-19, mana yang disebabkan oleh PSBB. Menurutnya, PSBB ini ibaratnya sebuah ujian bagaimana bisa hidup disiplin.
"Kita harus secara sadar menerapkan kedisiplinan protokol COVID-19, ini yang harus kita biasakan. Jangan beranggapan PSBB ini akan segera berakhir terus kita bisa kembali beraktivitas, PSBB berakhir bukan berarti COVID-19 juga berakhir," ucapnya.
Soal bantuan bagi yang terdampak, Pemprov Jatim telah membuat sistem penyaluran bantuan pangan non tunai melalui kartu. Sehingga masyarakat bisa membelanjakan sesuai kebutuhan masing-masing.
"Lebih baik banyak orang dapat sedikit tapi merata dari pada sedikit orang mendapatkan banyak," katanya.
Banyak anggaran Pemprov Jatim yang difokuskan pada penanganan dampak sosial ekonomi COVID-19. Surabaya mendapatkan 72.033 keluarga yang mendapat suplemen dari Pemprov Jatim.
Untuk wilayah berbasis kelurahan mendapatkan tambahan 50 persen. Penyalurannya langsung masuk ke rekening. "Bansos tunai, ada sekitar 1,2 juta-an keluarga. Untuk Surabaya sekitar 170 ribu keluarga yang mendapatkan, nah ini yang menjadi wewenang pemerintah kota berdasarkan usulan RT. Surabaya sudah mengusulkan penghapusan nama-nama yang tidak layak mendapatkan bantuan," jelasnya.
tulis komentar anda