Ini Temuan Emil Dardak Saat PSBB Tahap III Diberlakukan

Kamis, 28 Mei 2020 - 20:09 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengecek langsung penerapan PSBB tahap III di Kota Surabaya. Foto/Ist.
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengecek langsung bagaimana penerapan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) tahap III di Kota Surabaya. Dia mengunjungi kantor RW 1 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Kamis (28/5/2020).

(Baca juga: Anggota Komisi E DPRD Jatim Pertanyakan Transparansi Anggaran PSBB )



"Kita semua harus lebih bijak menyikapi PSBB karena PSBB ini bukan penutupan usaha atau tidak memperbolehkan orang bekerja," kata Emil di Balai RT 1 RW 1 Kelurahan Dukuh Pakis.

Ia melanjutkan, masyarakat harus bisa memilah dampak mana yang disebabkan oleh COVID-19, mana yang disebabkan oleh PSBB. Menurutnya, PSBB ini ibaratnya sebuah ujian bagaimana bisa hidup disiplin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!