Ini Temuan Emil Dardak Saat PSBB Tahap III Diberlakukan

Kamis, 28 Mei 2020 - 20:09 WIB
loading...
Ini Temuan Emil Dardak...
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengecek langsung penerapan PSBB tahap III di Kota Surabaya. Foto/Ist.
A A A
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengecek langsung bagaimana penerapan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) tahap III di Kota Surabaya. Dia mengunjungi kantor RW 1 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Kamis (28/5/2020).

(Baca juga: Anggota Komisi E DPRD Jatim Pertanyakan Transparansi Anggaran PSBB )

"Kita semua harus lebih bijak menyikapi PSBB karena PSBB ini bukan penutupan usaha atau tidak memperbolehkan orang bekerja," kata Emil di Balai RT 1 RW 1 Kelurahan Dukuh Pakis.

Ia melanjutkan, masyarakat harus bisa memilah dampak mana yang disebabkan oleh COVID-19, mana yang disebabkan oleh PSBB. Menurutnya, PSBB ini ibaratnya sebuah ujian bagaimana bisa hidup disiplin.

"Kita harus secara sadar menerapkan kedisiplinan protokol COVID-19, ini yang harus kita biasakan. Jangan beranggapan PSBB ini akan segera berakhir terus kita bisa kembali beraktivitas, PSBB berakhir bukan berarti COVID-19 juga berakhir," ucapnya.

Soal bantuan bagi yang terdampak, Pemprov Jatim telah membuat sistem penyaluran bantuan pangan non tunai melalui kartu. Sehingga masyarakat bisa membelanjakan sesuai kebutuhan masing-masing.

"Lebih baik banyak orang dapat sedikit tapi merata dari pada sedikit orang mendapatkan banyak," katanya.

Banyak anggaran Pemprov Jatim yang difokuskan pada penanganan dampak sosial ekonomi COVID-19. Surabaya mendapatkan 72.033 keluarga yang mendapat suplemen dari Pemprov Jatim.

Untuk wilayah berbasis kelurahan mendapatkan tambahan 50 persen. Penyalurannya langsung masuk ke rekening. "Bansos tunai, ada sekitar 1,2 juta-an keluarga. Untuk Surabaya sekitar 170 ribu keluarga yang mendapatkan, nah ini yang menjadi wewenang pemerintah kota berdasarkan usulan RT. Surabaya sudah mengusulkan penghapusan nama-nama yang tidak layak mendapatkan bantuan," jelasnya.

Agus Kusmantoro, Ketua RW 1 mengatakan, jika beberapa kawannya sesama RW tak mengetahui kriteria warga yang mendapat bantuan dampak COVID-19. Selain itu, banyak bantuan yang salah sasaran. "Ada nama yang sudah meninggal dunia tetapi masih dapat bantuan," katanya.

Bantuan yang datang pun diberikan pada nama-nama yang tidak sesua dengan data yang diusulkan oleh RT. "Ada kasus, nama bantuannya sama tetapi sebagian lewat kantor pos sebagian lagi lewat bank Jatim. Dan jumlahnya berbeda," ujarnya.

"Ada kasus tumpang tindih bantuan, warga yang sudah mendapatkan BPNT dan BLT masih mendapatkan JPS," katanya.

Menanggapi hal itu, Emil menjelaskan Pemprov Jatim telah menyisir keluarga yang benar-benar belum pernah mendapatkan bantuan. Jika masih ada yang mendapatkan bantuan dobel, kemungkinan tidak adanya penjelasan yang baik maupun ketegasan saat mendata siapa yang boleh menerima bantuan, sehingga RT/RW bingung menyikapi warga yang mendapatkan bantuan dobel.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2155 seconds (0.1#10.140)