Jadi Tersangka Kasus BOP, Kepala Kemenag Wajo Belum Ditahan
Jum'at, 30 Juli 2021 - 19:16 WIB
Saat ini, pihak Pidsus Kejari Wajo masih merampungkan berkas dakwaan kasus fee dana BOP 2020 Kemenag Wajo sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
"Belum. Insyaallah nanti setelah selesai berkas dakwaan baru dilimpahkan ke PN Tipikor Makassar," katanya.
Sebelumnya kasus permintaan dana BOP 2020 mencuat saat sejumlah lembaga penerima mengadu ke DPRD Wajo. Permintaan fee beragam, mulai dari Rp1 juta sampai Rp3,5 juta. Sebagaimana diketahui, ada 11 pesantren, 74 MDt, dan 132 TPQ di Kabupaten Wajo yang menerima BOP 2020.
"Belum. Insyaallah nanti setelah selesai berkas dakwaan baru dilimpahkan ke PN Tipikor Makassar," katanya.
Sebelumnya kasus permintaan dana BOP 2020 mencuat saat sejumlah lembaga penerima mengadu ke DPRD Wajo. Permintaan fee beragam, mulai dari Rp1 juta sampai Rp3,5 juta. Sebagaimana diketahui, ada 11 pesantren, 74 MDt, dan 132 TPQ di Kabupaten Wajo yang menerima BOP 2020.
(agn)
tulis komentar anda