JPU Siap Hadapi Banding Mantan Kepala Kemenag Wajo

Selasa, 15 Maret 2022 - 12:40 WIB
loading...
JPU Siap Hadapi Banding...
JPU Kejari Wajo mengaku siap menghadapi upaya banding yang dilakukan mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wajo, Anwar Amin. Foto/Ilustrasi
A A A
WAJO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo mengaku siap menghadapi upaya banding yang dilakukan mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wajo , Anwar Amin.

Diketahui, Anwar mengajukan banding usai divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 9 bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada PN Makassar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidsus) Kejari Wajo , Dermawan Wicaksono, mengatakan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Anwar saat ini masih belum berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Juga: Mantan Kepala Kemenag Wajo Dituntut 5 Tahun Penjara

Olehnya itu, upaya itu sangat wajar dilakukan seorang terdakwa, namun perlu diketahui bahwa tim JPU Kejari Wajo juga mengaku telah siap melayani upaya banding yang ditempuh Anwar Amin

"Kalau Anwar Amin banding, JPU juga akan banding. Toh dalam vonis persidangan, kami dapat membuktikan tuntutan kami di hadapan majelis hakim," ujar Dermawan, kepada SINDOnews, Selasa (15/3/2022).

Sejauh ini, ia menyampaikan belum ada jadwal pasti kapan sidang banding akan dilakukan. Musababnya, JPU masih menunggu jadwal yang telah ditentukan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Fakta Sidang, Eks Gubernur...
Fakta Sidang, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Doyan Gadis Cantik Habiskan Uang Rp3 Miliar
Hakim Tolak Gugatan...
Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar Eks Stafsus Gubernur Sulsel ke Media dan Jurnalis, Ini Alasannya
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Rekomendasi
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved