DKPP RI Akan Periksa Koordinator Sekretariat Bawaslu Maros

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:47 WIB
"Iya, hanya saya sendiri yang hadir. Jadi Pihak Terkait akan memberikan keterangan sesuai dengan kebutuhan yang ditanyakan oleh majelis," sebut Sufirman saat dihubungi pada Rabu (28/7).

Baca juga:Anggota KPU Luwu Timur Jalani Sidang Etik DKPP RI

Sufirman bilang, Jumaidil memang merupakan mantan pegawai non-PNS di Bawaslu Maros . Belum lama ini, Jumaidil diberhentikan dari pekerjaannya.

"Jadi ada evaluasi pegawai yang dilakukan, dan dia dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat). Makanya dia diberhentikan. Dan mungkin dia keberatan (dengan kebijakan sekretariat), jadi dia melapor," jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!