DKPP RI Akan Periksa Koordinator Sekretariat Bawaslu Maros

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:47 WIB
loading...
DKPP RI Akan Periksa...
DKPP RI akan melakukan pemeriksaan terhadap Koordinator Sekretariat Bawaslu Maros, Kamis (28/7). Foto: Dokumentasi DKPP RI
A A A
MAKASSAR - Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Maros , Hertaslin dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Dia diadukan oleh Jumaidil.

Sidang Hertaslin sebagai Teradu akan digelar secara virtual dengan pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Kamis 29 Juli besok. Sidang perkara dengan nomor 151-PKE-DKPP/VI/2021 ini akan dimulai pukul 10.00 Wita.

Baca juga:Pandemi Covid-19, DKPP Dorong Digitalisasi Pemilu Serentak 2024

Menurut rilis DKPP , pokok perkara terkait dugaan bahwa Teradu telah memberikan penilaian atasan langsung sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros secara dan/atau bersifat subjektif atau suka tidak suka serta tidak jelas menggunakan indikator penilaian.

Menurut Pengadu, penilaian atasan langsung harus dan/atau wajib meliputi materi penilaian kinerja dan perilaku sesuai substansi pada indeks penilaian pada sasaran kinerja pegawai pada evaluasi pegawai non-PNS. Ini dalam rangka pengangkatan/perpanjangan kontrak atau pemberhentian/pemutusan kontrak tahun anggaran 2021 bagi pegawai non-PNS di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan.

Sidang ini akan diadakan secara virtual, dengan Ketua Majelis di Jakarta dan seluruh pihak berada di daerah masing-masing.

Baca juga:Anggota Bawaslu Luwu Timur Jalani Sidang Etik DKPP RI

Plt Sekretaris DKPP , Yudia Ramli mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.“ DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Yudia.

Dia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum. “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka. Artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP ,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman menuturkan, dirinya akan ikut hadir dalam sidang yang digelar besok. Dia bertindak sebagai pihak terkait.

"Iya, hanya saya sendiri yang hadir. Jadi Pihak Terkait akan memberikan keterangan sesuai dengan kebutuhan yang ditanyakan oleh majelis," sebut Sufirman saat dihubungi pada Rabu (28/7).

Baca juga:Anggota KPU Luwu Timur Jalani Sidang Etik DKPP RI

Sufirman bilang, Jumaidil memang merupakan mantan pegawai non-PNS di Bawaslu Maros . Belum lama ini, Jumaidil diberhentikan dari pekerjaannya.

"Jadi ada evaluasi pegawai yang dilakukan, dan dia dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat). Makanya dia diberhentikan. Dan mungkin dia keberatan (dengan kebijakan sekretariat), jadi dia melapor," jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan 2 Kader PDIP,...
Dilaporkan 2 Kader PDIP, Ketua KPU Solo Bambang Christanto Mundur
DKPP Pecat Komisioner...
DKPP Pecat Komisioner KPU Bandarlampung Gegara Terima Uang Rp530 Juta
Ditanya Soal Sanksi...
Ditanya Soal Sanksi DKPP ke KPU, Gibran Irit Bicara
Sidang DKPP-RI, KPU...
Sidang DKPP-RI, KPU Lutra Optimistis Namanya Direhabilitasi
DKPP Jatuhkan Sanksi...
DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian terhadap Penyelenggara Pemilu Kabupaten Halmahera Selatan
Dilaporkan ke DKPP,...
Dilaporkan ke DKPP, KPU Sleman Siap Jalani Prosedur
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Tok! Komisi II DPR Bersama...
Tok! Komisi II DPR Bersama KPU, Bawalu, dan DKPP Sepakat PSU Digelar 27 Agustus 2025
DKPP Terima 514 Aduan,...
DKPP Terima 514 Aduan, 103 Perkara Sudah Diketok Palu
Rekomendasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved