1.543 Warga Binaan Lapas Kelas I Semarang Divaksin

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:11 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng A. Yuspahruddin saat meninjau vaksinasi warga binaan Lapas Kelas I Semarang, Rabu (28/7/2021). Foto/IST
SEMARANG - Sebanyak 1.543 warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengikuti vaksinasi COVID-19 massal yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Vaksinasi dilaksanakan selama dua hari, 28 - 29 Juli 2021.

Kegiatan vaksinasi COVID-19 massal dengan sasaran warga binaan pemasyarakatan di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Jawa Tengah ini digelar secara serentak. Ini merupakan kontribusi nyata Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah beserta jajaran dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran COVID-19, khususnya untuk lingkungan Lapas dan Rutan.

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro. Vaksin merupakan bantuan langsung dari Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro.



Baca juga: Sok Jagoan, 8 Pemuda Pengeroyok 4 Remaja di Sleman Dijebloskan ke Tahanan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Menteri Hukum dan HAM untuk dapat memfasilitasi pemberian vaksin bagi warga binaan di seluruh Indonesia. Pada pelaksanaanya, vaksin akan diberikan secara bertahap.

"Untuk tahap pertama, vaksin diberikan kepada 1.543 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Semarang. Vaksinasi dilaksanakan dua hari (28-29 Juli 2021), dengan melibatkan Tenaga Kesehatan dari Lapas Kelas Kelas I Semarang, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Bidang Dokkes Polda Jateng dan Kesdam IV/Diponegoro," terangnya.

Yuspahruddin menyatakan, langkah percepatan pemberian vaksin kepada warga binaan pemasyarakatan adalah hal yang mutlak dilakukan jajarannya melihat kondisi Lapas dan Rutan yang sebagian besar dalam keadaan over kapasitas.

"Seluruh Lapas Rutan di Jawa Tengah ini over kapasitas sehingga tidak bisa melakukan physical distancing atau menjaga jarak. Tidurnya saja itu sudah berdempetan.Oleh karena itu memang satu-satunya jalan harus vaksinasi," ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi ditinjau langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Widi Prasetijono, Kabid Dokkes Polda Jateng dan beberapa Perwira TNI Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng

Berdasarkan informasi, hal serupa juga akan dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang pada 30 Juli 2021. Nantinya vaksin akan diberikan kepada 270 warga binaan pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang dengan mekanisme yang sama.

Sementara, di beberapa Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Tengah, pemberian vaksin kepada WBP telah lebih dulu dilakukan. Tercatat 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi WBP.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content