Meski Zona Orange, Wali Kota Mojokerto Larang Salat Id di Masjid dan Lapangan

Minggu, 18 Juli 2021 - 17:03 WIB
"Untuk penyembelihan kita arahkan ke rumah pemotongan hewan, sedangkan untuk pendistribusian daging hewan kurban juga dilakukan dengan cara diantar ke rumah-rumah warga. Sehingga tidak diperkenankan datang mengambilnya apalagi sampai ada antrean," imbuh Ning Ita.

Sejauh ini, kata Ning Ita, ada ratusan warga yang menjalani perawatan medis di rumah sakit maupun mereka yang melakukan isolasi di tempat-tempat yang sudah ditentukan, akibat terpapar COVID-19. Diantaranya di Rusunawa Cinde, Balai Diklat milik Pemkot Mojokerto di Kecamatan Magersari.

"Ada kurang lebih 400 warga Kota Mojokerto yang saat ini dirawat di rumah sakit, maupun menjalani isolasi di rusunawa, balai diklat, serta yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing akibat terpapar COVID-19. Untuk itu saya mengimbau agar semua tetap taat protokol kesehatan," kata Ning Ita.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!