Tak Terima Istri yang Hamil Dipukul Satpol PP saat Razia, Pemilik Kafe Melawan
Kamis, 15 Juli 2021 - 03:57 WIB
Namun untuk menghindari kericuhan yang lebih parah, petugas langsung meninggalkan lokasi kafe
Menurut petugas Satpol PP yang melakukan razia, kericuhan berawal saat pemilik kafe menolak kafenya diminta untuk ditutup.Meski terjadi kericuhan petugas tetap melanjutkan razia PPKM ini di sejumlah lokasi berbeda.
Sementara itu, Pjs Sekda Kabupaten Gowa, Kamsinah yang terjun langsung ke lokasi bersama petugas langsung memberikan edukasi dan pemahaman kepada pemilik kafe tentang aturan PPKM.
“Kami berikan edukasi bagaimana aturan PPKM, kalau bisa dikecilkan suara musiknya, apalagi jam operasi dibatasi, dalam aturan sesuai surat edaran jam 19.00 Wita sudah tutup, sementara dia buka pukul 20.00 Wita lewat,” katanya.
Terkait kericuhan, Kamsinah menyebutkan, kemungkinan terjadi kesalahpahaman antara pemilik kafé dan petugas. Namun dia memastikan terjadi pelanggaran prokes sesuai dengan surat edaran pemberlakuan PPKM Mikro di seluruh wilayah Gowa.
“Intinya kami ini melakukan razia, persuasif dan sopan kita masuk, yang jelas disana terjadi pelanggaran, karena di surat edaran itu, wajib tutup pukul 19.00 Wita, Sementara di kafé ini pintunya masih buka dan suara musiknya berbunyi keras,” tandasnya.
Menurut petugas Satpol PP yang melakukan razia, kericuhan berawal saat pemilik kafe menolak kafenya diminta untuk ditutup.Meski terjadi kericuhan petugas tetap melanjutkan razia PPKM ini di sejumlah lokasi berbeda.
Sementara itu, Pjs Sekda Kabupaten Gowa, Kamsinah yang terjun langsung ke lokasi bersama petugas langsung memberikan edukasi dan pemahaman kepada pemilik kafe tentang aturan PPKM.
“Kami berikan edukasi bagaimana aturan PPKM, kalau bisa dikecilkan suara musiknya, apalagi jam operasi dibatasi, dalam aturan sesuai surat edaran jam 19.00 Wita sudah tutup, sementara dia buka pukul 20.00 Wita lewat,” katanya.
Terkait kericuhan, Kamsinah menyebutkan, kemungkinan terjadi kesalahpahaman antara pemilik kafé dan petugas. Namun dia memastikan terjadi pelanggaran prokes sesuai dengan surat edaran pemberlakuan PPKM Mikro di seluruh wilayah Gowa.
“Intinya kami ini melakukan razia, persuasif dan sopan kita masuk, yang jelas disana terjadi pelanggaran, karena di surat edaran itu, wajib tutup pukul 19.00 Wita, Sementara di kafé ini pintunya masih buka dan suara musiknya berbunyi keras,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda