Dua Kali Sidang Kasus Penganiayaan dr Herry Ditunda, Ada Apa?
Kamis, 15 Juli 2021 - 00:05 WIB
“Sudah dua kali persidangan digelar, berkas lengkap tetapi masih saja ditunda. Ini yang menimbulkan pertanyaan di mata masyarakat ada apa?,” kata Adib, Rabu (14/7/2021).
Menurut dia, ketika jaksa masih belum bisa menghadirkan saksi, perlu ditanyakan ada apa dan kenapa. “Jaksa harus memberikan keterangan secara detail apa yang menyebabkan belum bisa menghadirkan saksi. Kalau tidak ada penjelasan akan menjadi polemik. Apakah ada dugaan upaya dikondisikan ini, atau bagaimana. Ini tidak boleh,” ketusnya.
Baca juga: Bupati dan Wali Kota Cirebon Jadi Penjamin Pelaku Penganiayaan Dokter, Ada Apa?
Adib mengungkapkan, penegakan hukum itu harus tajam ke atas dan tajam ke bawah, dimana harus seimbang. Jangan sampai ketika saksi beberapa kali sidang tidak hadir, menjadi polemik pada publik. “Jangan sampai menimbulkan prasangka, sehingga tidak baik. Publik menginginkan transparansi persidangan,” ungkapnya.
Terkait pernyataan Bupati Cirebon yang tidak mengakui memberikan jaminan peralihan status tahanan dari tahanan Rutan ke tahanan kota ke Terdakwa Donny Nauphar, secara politis menurut Adib, Bupati tidak ingin mempertaruhkan nama besarnya atas kasus ini.
Menurut dia, ketika jaksa masih belum bisa menghadirkan saksi, perlu ditanyakan ada apa dan kenapa. “Jaksa harus memberikan keterangan secara detail apa yang menyebabkan belum bisa menghadirkan saksi. Kalau tidak ada penjelasan akan menjadi polemik. Apakah ada dugaan upaya dikondisikan ini, atau bagaimana. Ini tidak boleh,” ketusnya.
Baca juga: Bupati dan Wali Kota Cirebon Jadi Penjamin Pelaku Penganiayaan Dokter, Ada Apa?
Adib mengungkapkan, penegakan hukum itu harus tajam ke atas dan tajam ke bawah, dimana harus seimbang. Jangan sampai ketika saksi beberapa kali sidang tidak hadir, menjadi polemik pada publik. “Jangan sampai menimbulkan prasangka, sehingga tidak baik. Publik menginginkan transparansi persidangan,” ungkapnya.
Terkait pernyataan Bupati Cirebon yang tidak mengakui memberikan jaminan peralihan status tahanan dari tahanan Rutan ke tahanan kota ke Terdakwa Donny Nauphar, secara politis menurut Adib, Bupati tidak ingin mempertaruhkan nama besarnya atas kasus ini.
Lihat Juga :