Dua Kali Sidang Kasus Penganiayaan dr Herry Ditunda, Ada Apa?
Kamis, 15 Juli 2021 - 00:05 WIB
Suasana persidangan kasus penganiayaan dr Herry yang kembali ditunda. Foto: Istimewa
CIREBON - Kasus penganiayaan yang dilakukan Kepala Lab FK UGJ, Donny Nauphar kepada Tenaga Kesehatan Klinik Cakrabuana dan Dosen FK UGJ, dr Herry Nurhendriyana terus bergulir.
Namun sayang, sudah dua kali persidangan kasus tersebut ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa menghadirkan saksi. Hal itu pun menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apalagi kasus penganiayaan ini sudah menjadi perhatian publik.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Cirebon Sesalkan Intervensi Kepala Daerah
Menanggapi hal itu, pengamat politik dan kebijakan publik Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, persidangan ini menyedot perhatian publik dimana ada orang-orang besar seperti wali kota dan bupati Cirebon yang menjamin terdakwa.
Namun sayang, sudah dua kali persidangan kasus tersebut ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa menghadirkan saksi. Hal itu pun menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apalagi kasus penganiayaan ini sudah menjadi perhatian publik.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Cirebon Sesalkan Intervensi Kepala Daerah
Menanggapi hal itu, pengamat politik dan kebijakan publik Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, persidangan ini menyedot perhatian publik dimana ada orang-orang besar seperti wali kota dan bupati Cirebon yang menjamin terdakwa.
Lihat Juga :