Dua Kali Sidang Kasus Penganiayaan dr Herry Ditunda, Ada Apa?

Kamis, 15 Juli 2021 - 00:05 WIB
Baca juga: Bikin Geger, Polres Karawang Periksa 6 Orang Terkait Suntik Vaksin yang Diduga Kosong

Tidak mungkin lanjut dia, pihak universitas atau tersangka menyebut bupati penjamin kalau tidak ada persetujuan juga. Sehingga, kata dia, hal ini perlu dikonfrontir kebenarannya.

“Bupati dan wali kota ini kan pemimpin masyarakat yang berdiri di tengah, seharusnyatidak ke kanan atau pun ke kiri. Ini menjadi preseden ke depan ketika hukum di intervensi kekuasaan,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!