Selundupkan Ponsel ke Lapas Mojokerto, Ibu Muda Ditangkap

Rabu, 14 Juli 2021 - 18:03 WIB
Dedy sendiri menyatakan, pihaknya akan menindak tegas semua cara atau perbuatan dari pihak manapun yang berupaya memasukan barang- barang terlarang ke dalam Lapas. Seperti ponsel, senjata tajam bahkan narkoba. Sebab bukan tidak mungkin upaya serupa akan terus terjadi.

"Kami ingin menjadi Lapas yang bebas dari Halinar. Kami akan berupaya untuk menciptakan sistem pembinaan yang baik dan kondusif di Lapas Klas IIB Mojokerto," jelas Dedy.

Meski kedapatan berusaha menyelundupkan ponsel ke dalam Lapas, namun DRJ tidak diproses hukum. Ia akhirnya diperbolehkan pulang setelah meneken surat keterangan yang disodorkan pihak Lapas. Sementara SY sendiri mengakui jika dirinya telah memaksa istrinya memasukan dua buah gawai lengkap dengan perangkat pendukung ke dalam Lapas

"Saya yang sengaja menyuruhnya (sang istri), soalnya mau saya jual di dalam ke warga binaan lain," kata SY saat diinterogasi petugas Lapas
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content