Selundupkan Ponsel ke Lapas Mojokerto, Ibu Muda Ditangkap

Rabu, 14 Juli 2021 - 18:03 WIB
"Saat melakukan pengecekkan paket kiriman, petugas di bagian Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) mencurigai paket yang dibawa. Lalu setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti itu," kata Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi, Rabu (14/7/2021).

Ternyata dalam makanan roti serta nasi bungkus, petugas mememukan dua unit gawai, satu charger, satu headshet, dan tiga kartu perdana. Petugas pun langsung mengamankan DRJ. Ia kemudian dibawa petugas ke ruang pemeriksaan guna dipenyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan DRJ, ia nekat menyelundupkan ponsel itu atas perintah sang suami. SY yang sudah mendekam di dalam Lapas Klas IIB Mojokerto lantaran kasus penggelapan, memaksa DRJ untuk menyelundupkan gawai ke dalam Lapas. Caranya dengan memasukan ke dalam makanan.

"Sanksinya pengunjung tidak boleh berkunjung selama tiga bulan. Untuk WBP yang dikunjungi (SY) akan dimasukan ke sel isolasi selama enam hari. Tapi bisa juga diperpanjang enam hari lagi. Sementara barang buktinya kita sita untuk nantinya dimusnahkan," imbuhnya.

Baca juga: Ringankan Beban Hidup saat PPKM Darurat, Gubernur Khofifah Gratiskan Biaya Sewa 4 Rusunawa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!