Warga Membeludak, Vaksinasi Massal Kejati NTT Abaikan Prokes

Sabtu, 10 Juli 2021 - 12:14 WIB
Antrean panjang yang mengabaikan protokol kesehatan terjadi saat kegiatan vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh Kejati NTT, Sabtu (10/7/2021) hari ini. Foto tangkapan layar
KUPANG - Antrean panjang yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes) terjadi saat kegiatan vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (10/7/2021) hari ini.

Vaksinasi massal yang digelar di halaman Gedung Kejati itu disambut antusias warga. Ini ditandai dengan membeludaknya warga yang datang ke tempat berlangsungnya vaksinasi.

Banyak warga yang datang membuat petugas Kejaksaan Tinggi NTT dan aparat kepolisian Polresta Kupang mengalami kesulitan untuk mengendalikan massa yang berdesak-desakan ingin mesuk ke halaman Gedung Kejati.



Bahkan berulang kali pihak kepolisian harus menghalau warga dan mengingatkan agar mematuhi prokes dengan menjaga jarak, namun peringata tesebut diabaikan warga.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Julianto mengatakan, pelaksaan kegiatan vaksin hari ini mendapat antusias masyarakat yang sangat tinggi.

“Untuk hari ini hanya dibatasi 1.250 orang dan akan dilanjutkan pada hari Minggu (11/7/2021) besok dengan tetap berusaha untuk mengatur penerapan protokol kesehatan,” kata Julianto.

Pelaksanaan vaksinasi massal di Kejati NTT ini, lanjut dia, direncanakan akan dilaksanakan dalam dua hari dengan pembatasan setiap harinya dibatasi 1.250 orang.

Menurut Julianto, membludaknya warga dan saling berdesakan untuk mendapatkan pelayanan vaksin menjadi pemicu melanggaranya protkes.

Petugas, lanjutnya, terpaksa harus menutup pintu pagar gedung dan meminta warga lainnya untuk membubarkan diri dan kembali mengantri besok. “Karena sudah memenuhi stok vaksin yang disediakan hari ini,” pungkasnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content