Tak Punya SIKM, Ribuan Kendaraan Pribadi Gagal Masuk Jakarta
Rabu, 27 Mei 2020 - 14:11 WIB
Menurut Bima, jumlah kendaraan yang dipaksa putar balik sejak Selasa (26/5/2020) pukul 08.00-24.00 WIB sebanyak 1.129. Kemudian hari Rabu (27/5/2020) pukul 08.00-12.00 WIB ada sebanyak 282 kendaraan.
Kendaraan dipaksa putar balik lantaran pengendara tidak bisa menunjukkan SIKM DKI Jakarta. "Sesuai Pergub DKI Jakarta No. 47/2020 yang mensyaratkan SIKM untuk keluar masuk DKI Jakarta . Kami arahkan kendaraan mereka kembali ke tempat asal," katanya.
Bima mengatakan, penyekatan di kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah menuju DKI Jakarta dilakukan oleh petugas gabungan. Di antaranya dari Satlantas Polres Karawang, TNI, Dishub DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, Korlantas Mabes Polri, Kodim 0604 Karawang dan Denpom Cijantung.
Kendaraan dipaksa putar balik lantaran pengendara tidak bisa menunjukkan SIKM DKI Jakarta. "Sesuai Pergub DKI Jakarta No. 47/2020 yang mensyaratkan SIKM untuk keluar masuk DKI Jakarta . Kami arahkan kendaraan mereka kembali ke tempat asal," katanya.
Bima mengatakan, penyekatan di kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah menuju DKI Jakarta dilakukan oleh petugas gabungan. Di antaranya dari Satlantas Polres Karawang, TNI, Dishub DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, Korlantas Mabes Polri, Kodim 0604 Karawang dan Denpom Cijantung.
(ihs)
Lihat Juga :