Petugas Keamanan Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo ke Rutan

Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:12 WIB
Petugas menunjukkan obat terlarang yang akan diselundupkan ke Rutan Yogyakarta, Kamis(8/7/2021). Foto Ist
YOGYAKARTA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang (pil koplo) jenis yarindo ke dalam Rutan, Kamis (08/7/2021). Empat pemuda diamankan dalam kasus tersebut. Petugas juga mengamankan berang bukti 20 butir pil koplo.



Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas II A Yogyakarta, Erossyan Freda Adityawan mengatakan penggagalan ini, berawal saat tim intelijen rutan mendapatkan informasi akan ada yang melakukan penyeludupan obat-obat terlarang ke dalam rutan.



Petugas menindaklanjuti dengan melakukan kesiapsiagaan untuk melakukan penangkapan kepada yang melakukan penyendupan itu dan berhasil menangkap empat pelaku, yakni MFR (18), ZFN (17), TR (19) dan ISAA (17), Kamis (8/7/2021) pagi pukul 06.45 WIB.

"Kami sudah melakukan pemantauan pada hari sebelumnya. Lalu kami susun strategi agar pelaku tidak kabur. Kamis pagi seluruh petugas sudah standby sejak pukul 05.45 WIB," katanya.

Dari kejadian ini diamankan barang bukti berupa 20 butir obat dalam bentuk pil yang diduga berjenis Yarindo. Barang bukti tersebut ditemukan di selokan belakang pos depan atau Ruang Laktasi Rutan Yogyakarta.

Dalam aksinya, keempat pelaku tersebut berboncengan mengendarai dua sepeda motor. Sebanyak 20 butir pil ini akan ditujukan kepada dua orang berinisial DT dan MT. Keduanya bekerja sebagai petugas kebersihan halaman luar rutan.

“Keempat pelaku dalam kasus penyelundupan ini kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum,” paparnya.

Kepala rutan Kelas II A Yogyakarta Yudo Adi Yuwono menambahkan penggagalan penyelundupan obat terlarang ini merupakan bentuk deteksi dini pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di rutan. Ia pun berpesan kepada seluruh petugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tetap melaksanakan upaya deteksi dini.

"Kami terus akan melakukan upaya untuk memperketat pengawasan dan pengamanan serta harus lebih jeli lagi, guna meningkatkan deteksi dini dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” terangnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content