Cabup Yalimo Erdi Dabi yang Didiskualifikasi MK Lepas Status Terpidana, Ungkap Kejanggalan Penahanan Dirinya
Jum'at, 09 Juli 2021 - 03:05 WIB
Namun demikian, sebagai warga negara yang baik, meski penahanan tidak dilakukan secara prosedural, ia tetap menjalaninya. “Saya tetap menjalani itu, saya tahu saya salah meski prosesnya tidak sesuai yang semestinya,” kata Erdi.
Terlepas dari semua itu, dia belum bisa menyampaikan hal terperinci terkait dengan putusan MK hasil PSU yang mendiskualifikasinya termasuk membatalkan putusan KPU terkait penetapannya sebagai Calon Bupati Terpilih Yalimo.
“Soal situasi pascaputusan MK PSU saya juga sampaikan mohon maaf, perlu diketahui kejadian di Yalimo terjadi secara spontanitas dan saya sampaikan di Elelim itu bukan hanya pendukung Erjhon tapi ada juga pendukung paslon lainnya, sehingga saya berharap aparat keamanan dapat lebih cermat melihat kejadian itu,” bebernya.
Baca Juga
Terlepas dari semua itu, dia belum bisa menyampaikan hal terperinci terkait dengan putusan MK hasil PSU yang mendiskualifikasinya termasuk membatalkan putusan KPU terkait penetapannya sebagai Calon Bupati Terpilih Yalimo.
“Soal situasi pascaputusan MK PSU saya juga sampaikan mohon maaf, perlu diketahui kejadian di Yalimo terjadi secara spontanitas dan saya sampaikan di Elelim itu bukan hanya pendukung Erjhon tapi ada juga pendukung paslon lainnya, sehingga saya berharap aparat keamanan dapat lebih cermat melihat kejadian itu,” bebernya.
(nic)
tulis komentar anda