Cabup Yalimo Erdi Dabi yang Didiskualifikasi MK Lepas Status Terpidana, Ungkap Kejanggalan Penahanan Dirinya

Jum'at, 09 Juli 2021 - 03:05 WIB
loading...
Cabup Yalimo Erdi Dabi...
Cabup Yalimo Erdi Dabi yang Didiskualifikasi MK di Pilkada memberikan keterangan saat melepas status terpidana. Foto: iNews/Omega Batkorumbawa
A A A
JAYAPURA - Calon Bupati Yalimo yang telah didiskualifikasi Mahkama Konstitusi , Erdi Dabi secara resmi telah melepas status terpidana , menyusul dikeluarkannya surat dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura , nomor : W30.E.PK.01.05.10-36 tertanggal 6 Juli 2021.

“Secara resmi saya sampaikan bahwa terhitung surat Bapas diterbitkan, maka saya telah mengakhiri masa bimbingan saya sebagai terpidana dalam kasus lakalantas September lalu,” kata Erdi Dabi, Kamis, (8/7/2021) malam.

Baca juga: Yalimo Mencekam, Calon Wakil Bupati Larang Keras Kapolda Papua Kirim Pasukan

Pada kesempatan yang sama, Erdi Dabi sekaligus mengklarifikasi bahwa vonis hakim atas kasus yang dialaminya hanya 4 (bulan) dan masa tahanan tersebut telah dijalaninya.

“Jika sebelumnya ada isu yang mengatakan saya di vonis 12 tahun, 5 tahun atau 7 tahun itu tidak benar. Saya sudah menjalani masa tahanan dan saat ini sudah dinyatakan bebas atau tidak terkait lagi dengan status hukum apapun dengan lembaga terkait,” tegasnya.

Meski telah menjalani masa tahanan dan dinyatakan bebas oleh lembaga berwenang, Erdi Dabi mengaku ada kejanggalan atas proses penahanan terhadap dirinya, yang menurutnya tidak sesuai mekanisme.

Baca juga: Balaikota Makassar Lockdown Usai 24 ASN Ketahuan Positif COVID-19, Satu Meninggal

Erdi mengaku, pemberitahuan hanya dilakukan lewat lisan dan selanjutnya dirinya langsung di giring ke Lapas Abepura, tanpa memperlihatkan surat dari Mendagri.

“Proses eksekusi saya saat itu banyak kejanggalan, saya diminta turun ke Jayapura dan langsung dibawa ke Lapas, dimana pihak yang melakukan eksekusi tidak menunjukkan surat ijin dari Mendagri, apalagi saya masih berstatus Wakil Bupati,” katanya.

Namun demikian, sebagai warga negara yang baik, meski penahanan tidak dilakukan secara prosedural, ia tetap menjalaninya. “Saya tetap menjalani itu, saya tahu saya salah meski prosesnya tidak sesuai yang semestinya,” kata Erdi.

Baca juga: Tak Kuat Hadapi Masalah dengan Sekelompok Anak Muda, Pria di Bitung Ini Gantung Diri

Terlepas dari semua itu, dia belum bisa menyampaikan hal terperinci terkait dengan putusan MK hasil PSU yang mendiskualifikasinya termasuk membatalkan putusan KPU terkait penetapannya sebagai Calon Bupati Terpilih Yalimo.

“Soal situasi pascaputusan MK PSU saya juga sampaikan mohon maaf, perlu diketahui kejadian di Yalimo terjadi secara spontanitas dan saya sampaikan di Elelim itu bukan hanya pendukung Erjhon tapi ada juga pendukung paslon lainnya, sehingga saya berharap aparat keamanan dapat lebih cermat melihat kejadian itu,” bebernya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akses Digital...
Perkuat Akses Digital di Papua Pegunungan, Community Gateway Diresmikan
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo...
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 6,2 Guncang Yalimo Papua Pegunungan
3 Tersangka KKB Yahukimo...
3 Tersangka KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura dengan Pengawalan Ketat
Kampung Berseri Sukses...
Kampung Berseri Sukses Berdayakan Masyarakat Enggros di Papua
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Kejagung Musnahkan 14...
Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan KW Milik Terpidana Jimmy Sutopo
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Rekomendasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Jenderal Jerman Duga...
Jenderal Jerman Duga Rusia Bakal Kerahkan Senjata Nuklir ke Luar Angkasa, Bisa Picu Kiamat Satelit
Momen Lucu Pangeran...
Momen Lucu Pangeran George Tahan Bersin di Trooping the Colour 2026, Ini Reaksi Kate Middleton!
Berita Terkini
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved