Respons Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkab Maros Terapkan PPKM Mikro
Kamis, 08 Juli 2021 - 19:25 WIB
Dalam waktu dekat kata dia, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran mengenai PPKM mikro terbatas. :Jadi kita akan mulai membuat surat edaran dengan membatasi beberapa hal, seperti memperketat protokol kesehatan di tempat ibadah," tuturnya.
Selain itu, tempat umum lainnya masih bisa dioperasikan. Namun hanya dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas yang ada. Area kawasan kuliner kata dia, hanya diizinkan dibuka sampai pukul 22.00 malam. Namun, apabila peningkatan kasus masih terus terjadi, maka jam operasional akan diturunkan.
Baca juga:Cegah Kerumunan, Disdukcapil Maros Lakukan Pembatasan Pelayanan
"Tapi kalau dalam satu atau dua hari lonjakan kasus kembali terjadi, maka jam operasional akan diturunkan menjadi pukul 19.00 atau 20.00," imbuhnya.
Operasi yustisi pun akan segera digalakkan setelah banyaknya masyarakat yang mulai abai menggunakan masker. "Kita juga akan melakukan operasi yustisi untuk penggunaan masker, melihat banyaknya masyarakat yang sudah mulai teledor, tidak menggunakan masker," kata dia lagi.
Selain itu, tempat umum lainnya masih bisa dioperasikan. Namun hanya dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas yang ada. Area kawasan kuliner kata dia, hanya diizinkan dibuka sampai pukul 22.00 malam. Namun, apabila peningkatan kasus masih terus terjadi, maka jam operasional akan diturunkan.
Baca juga:Cegah Kerumunan, Disdukcapil Maros Lakukan Pembatasan Pelayanan
"Tapi kalau dalam satu atau dua hari lonjakan kasus kembali terjadi, maka jam operasional akan diturunkan menjadi pukul 19.00 atau 20.00," imbuhnya.
Operasi yustisi pun akan segera digalakkan setelah banyaknya masyarakat yang mulai abai menggunakan masker. "Kita juga akan melakukan operasi yustisi untuk penggunaan masker, melihat banyaknya masyarakat yang sudah mulai teledor, tidak menggunakan masker," kata dia lagi.
Lihat Juga :