Respons Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkab Maros Terapkan PPKM Mikro
Kamis, 08 Juli 2021 - 19:25 WIB
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memberikan keterangan kepada awak media terkait penerapan PPKM mikro terbatas. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bakal menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro terbatas. Kebijakan itu diambil merespons kasus Covid-19 di Kabupaten Maros yang merangkak naik.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan, kebijakan itu juga diambil setelah rapat monitoring dan evaluasi penandatanganan Covid-19 bersama Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Baca juga:Serbuan Vaksin Kembali Digelar, Koopsau II Target 300 Warga Maros
"Tadi dari penjelasan Gubernur, kita memang perlu mengantisipasi dengan melakukan PPKM. Untuk di Maros yang masih dalam zona kuning, yang bisa diterapkan adalah PPKM level empat, PPKM mikro terbatas," katanya, Kamis (8/7).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan, kebijakan itu juga diambil setelah rapat monitoring dan evaluasi penandatanganan Covid-19 bersama Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Baca juga:Serbuan Vaksin Kembali Digelar, Koopsau II Target 300 Warga Maros
"Tadi dari penjelasan Gubernur, kita memang perlu mengantisipasi dengan melakukan PPKM. Untuk di Maros yang masih dalam zona kuning, yang bisa diterapkan adalah PPKM level empat, PPKM mikro terbatas," katanya, Kamis (8/7).
Lihat Juga :