PPKM Darurat Diberlakukan, Pelindo III Jamin Kelancaran Arus Logistik

Kamis, 08 Juli 2021 - 13:51 WIB
Kriteria tersebut mengacu pada aturan pemerintah yakni sudah menerima vaksinasi COVID-19 dengan menunjukkan sertifikat vaksin, memiliki tiket kapal laut sesuai jadwal dan tujuan, menunjukkan hasil pemeriksaan antigen maupun RT PCR dengan hasil negatif dan diverifikasi oleh petugas kesehatan, serta tetap mengikuti protokol kesehatan.

Sementara itu, Pelindo III bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), TNI dan Polri menggelar vaksinasi bagi mitra kerja pelabuhan. Sejumlah pelabuhan yang menggelar vaksinasi yakni Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung Intan, Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Tenau Kupang dan Pelabuhan Maumere.

“Pelabuhan miliki risiko penularan COVID-19 yang cukup tinggi. Maka dengan vaksinasi yang masif bagi para mitra kerja pelabuhan diharapkan semua pihak yang bekerja di pelabuhan memperoleh perlindungan,” pungkas Suryo.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!