11 Warga Positif COVID-19, Satu RT di Bangka Barat Berlakukan PPKM Mikro
Rabu, 07 Juli 2021 - 10:19 WIB
Penutupan akses jalan di RT 003 di Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa Malam (6/7/21). iNews.id / Rizki Ramadhani.
BANGKA BARAT - Satgas penanganan COVID-19 Bangka Barat menerapkan PPKM Mikro ke salah satu RT di Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (7/7/21).
Penerapan PPKM Mikro ini berlaku sejak, Rabu (7/7/21) hingga 10 hari ke depan. Penerapan ini diberlakukan setelah 11 warga dari 6 rumah di RT 003 di Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, terpapar positif COVID-19 dan salah satunya meninggal dunia, sehingga ditetapkan sebagai zona merah dan diberlakukan PPKM Mikro.
"Jadi dusun pait jaya ini salah satu rt-nya zona merah, sudah kita lakukan kegiatan tracking, dan sudah didapatkan yang terkonfirmasi lebih dari lima sesuai dengan ketentuan Kemendagri, bahwa kalau lebih dari lima dia masuk zona merah maka dia harus wajib melakukan pembatasan masyarakat baik sosial ekonomi dan keagamaan," Kata Sekretaris Satgas penanganan COVID-19 Bangka Barat Sidharta Gautama.
Pembatasan ini tambah Sidharta bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk upaya pencegahan semakin meluasnya penyebaran virus COVID-19.
Penerapan PPKM Mikro ini berlaku sejak, Rabu (7/7/21) hingga 10 hari ke depan. Penerapan ini diberlakukan setelah 11 warga dari 6 rumah di RT 003 di Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, terpapar positif COVID-19 dan salah satunya meninggal dunia, sehingga ditetapkan sebagai zona merah dan diberlakukan PPKM Mikro.
"Jadi dusun pait jaya ini salah satu rt-nya zona merah, sudah kita lakukan kegiatan tracking, dan sudah didapatkan yang terkonfirmasi lebih dari lima sesuai dengan ketentuan Kemendagri, bahwa kalau lebih dari lima dia masuk zona merah maka dia harus wajib melakukan pembatasan masyarakat baik sosial ekonomi dan keagamaan," Kata Sekretaris Satgas penanganan COVID-19 Bangka Barat Sidharta Gautama.
Pembatasan ini tambah Sidharta bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk upaya pencegahan semakin meluasnya penyebaran virus COVID-19.
Lihat Juga :