Rp63,5 Miliar DAK Pemkot Makassar Terancam Dikembalikan

Rabu, 07 Juli 2021 - 09:46 WIB
Tetapi, kata Iriani, pihaknya tetap optimis bisa merealisasikan sebelum batas waktu nasional. Karena anggaran akan dikembalikan jika lewat dari batas waktu tender, 21 Juli.

Ekonom Unhas, Anas Iswanto Anwar Makkatutu, menyayangkan lambatnya DAK fisik tersebut. Seharusnya masalah berulang tersebut bisa diatasi pemerintah. Sebab anggaran tersebut banyak manfaatnya untuk masyarakat.

“Bayangkan ada banyak orang bisa bekerja jika anggaran ini mampu diserap,” katanya. Masalah dari anggaran ini lambat diserap, kata dia, bisa saja karena pemerintah daerah takut menggunakan anggaran tersebut.

Jika itu terjadi, maka regulasi harus diubah. Terutama perencanaan yang tidak matang itu mesti dievaluasi.

Baca Juga: Percepat Herd Immunity, Anggota DPRD Makassar Divaksin Covid-19
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!