Pangdam Kasuari: Papua Tetap Dalam Satu Bingkai NKRI

Selasa, 06 Juli 2021 - 14:29 WIB
Kedua, dalam UU RI No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 ttg Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU yang nantinya diatur dalam Perpres (Peraturan Presiden) yang saat ini masih digodok.

"Ketiga saat ini dilapangan TNI-Polri selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas seperti Satgas Tinombala di Poso dan Satgas Nemangkawi di Papua," ujar Pangdam.

Lebih lanjut, dia juga memaparkan peran TNI dalam mengatasi pengaruh KKB di lingkungan kampus. Diantaranya mengajak mahasiswa ke arah hal yang positif diantaranya agar fokus belajar utk menggapai cita-cita menjadi Sarjana baik S1, S2. Disamping itu Kodam XVIII/Kasuari dan Kampus saat ini sedang menggodok pembentukan Menwa, pembekalan wasbang, membuka forum komunikasi yang konstruktif seperti ketahanan pangan dan menyampaikan peluang menjadi anggota TNI dari latar belakang sarjana.

"Upaya lainnya, TNI dan Polri mengatasi kerusuhan atau unjuk rasa yang dilaksanakan oleh simpatisan KKB dengan terus membantu Polri dengan mengedepankan soft approach dan kita libatkan media. Unjuk rasa diperbolehkan tetapi harus ada izin dari kepolisian, berdemokrasi harus sesuai dengan undang-undang,” paparnya.

Pangdam juga menjelaskan tentang upaya pemerintah untuk mempertahankan Papua Barat sebagai bagian NKRI. Pangdam memberikan masukannya agar Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dengan terus membangun kepercayaan, komitmen Forkopimda dalam bingkai NKRI, melaksanakan evaluasi Otsus serta membangun keberpihakan seperti kuota buat putra daerah agar diperbanyak dalam kuota di instansi atau perusahaan dan juga jaminan perlindungan serta pemberdayaan masyarakat Papua Barat agar mereka ikut berperan, terlibat dalam pembangunan.

"Konflik Papua dapat diatasi yang terpenting manakala masyarakat Papua memiliki Ketahanan untuk tidak terprovokasi oleh propaganda Papua Merdeka,” tegas Pangdam

Dalam kesempatan tersebut seluruh narasumber sepakat bahwa masalah Papua perlu ditindaklanjuti, dengan terus membangun komunikasi, bersinergi dan berkolaborasi. Selain itu, membangun Papua dengan tetap mengedepankan hak-hak masyarakat Papua sebagai bangsa Indonesia. Termasuk juga saran dan rekomendasi terhadap permasalahan yang ada agar Papua tetap dalam bingkai NKRI.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content