Langgar PPKM Darurat, Kerumunan Adu Burung Merpati di Tasikmalaya Dibubarkan

Senin, 05 Juli 2021 - 23:07 WIB
Polisi mengamankan 200 burung merpati dan 32 pemiliknya ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Selain berkerumun, mereka juga tanpa mengenakan masker. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
TASIKMALAYA - Kerumunan orang yang sedang mengadu balapan burung merpati di Jalan Swaka, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya , Jawa Barat dibubarkan polisi, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Hujan Tangis di Tasikmalaya, Adik dan Kakak Meninggal Saat Isolasi Akibat COVID-19



Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polres Tasikmalaya Kota yang sedang melaksanakan kegiatan Operasi Aman Nusa II dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: Sok Jagoan Pamer Todongkan Pistol Revolver, 2 Pemuda Ini Ngaku Punya Oknum Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!