Lapor Walhi dan Gubernur Terkait PT Greenfields Blitar, Ini Alasan DPRD Jatim
Minggu, 04 Juli 2021 - 23:42 WIB
Sementara begitu menerima pengaduan , Walhi merekomendasikan Pemkab Blitar membuat surat teguran kepada PT Greenfields. Setelah itu, kata Bambang akan ditindaklanjuti dengan laporan ke Gakkum terkait Lingkungan Jabalnusra di Surabaya. "Termasuk laporan ke Gakkum ke pusat atau Kementrian LH," pungkas Bambang.
Baca juga: Lampu Kota Dimatikan dan Kursi Kedai Diikat, Jadi Tanda Dimulainya PPKM Darurat di Kota Malang
Ancaman penutupan PT Greenfields juga dilontarkan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Selain masalah pencemaran Rahmat juga mempertanyakan kontribusi PT Greenfields terhadap PAD dan CSR yang tidak jelas. "Kalau tidak ada manfaatnya buat masyarakat ya lebih baik ditutup saja," ujar Rahmat.
Sementara sebelumnya Direktur PT Greenfields Indonesia di Blitar Heru Setyo Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan. Termasuk lingkungan di sekitarnya kata Heru juga dipantau intensif, agar limbah yang penuh di penampungan tidak sampai meluber ke sungai.
Untuk kapasitas pengolahan limbah menurut Heru juga akan dilakukan perluasan lahan. "Dengan adanya teguran tersebut (Teguran Bupati Blitar), prosesnya dipercepat," ujar Heru kepada wartawan. Terkait adanya revisi Amdal, Heru mengatakan lebih pada kegiatan yang belum masuk Amdal sebelumnya. Amdal yang dimiliki saat ini masih berlaku. Namun dari hasil konsultasi disarankan untuk membuat Amdal baru.
Baca juga: Lampu Kota Dimatikan dan Kursi Kedai Diikat, Jadi Tanda Dimulainya PPKM Darurat di Kota Malang
Ancaman penutupan PT Greenfields juga dilontarkan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Selain masalah pencemaran Rahmat juga mempertanyakan kontribusi PT Greenfields terhadap PAD dan CSR yang tidak jelas. "Kalau tidak ada manfaatnya buat masyarakat ya lebih baik ditutup saja," ujar Rahmat.
Sementara sebelumnya Direktur PT Greenfields Indonesia di Blitar Heru Setyo Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan. Termasuk lingkungan di sekitarnya kata Heru juga dipantau intensif, agar limbah yang penuh di penampungan tidak sampai meluber ke sungai.
Untuk kapasitas pengolahan limbah menurut Heru juga akan dilakukan perluasan lahan. "Dengan adanya teguran tersebut (Teguran Bupati Blitar), prosesnya dipercepat," ujar Heru kepada wartawan. Terkait adanya revisi Amdal, Heru mengatakan lebih pada kegiatan yang belum masuk Amdal sebelumnya. Amdal yang dimiliki saat ini masih berlaku. Namun dari hasil konsultasi disarankan untuk membuat Amdal baru.
(eyt)
Lihat Juga :