Lapor Walhi dan Gubernur Terkait PT Greenfields Blitar, Ini Alasan DPRD Jatim

Minggu, 04 Juli 2021 - 23:42 WIB
Air sungai Genjong dan sungai Lekso mendadak keruh sekaligus berbau busuk. Ikan-ikan pada mati. Dampak limbah dirasakan langsung warga di 12 desa tiga kecamatan, yakni Kecamatan Wlingi, Kecamatan Gandusari, dan Kecamatan Doko.

Di tengah polemik pencemaran lingkungan yang tidak tuntas, PT Greenfields berencana mendirikan Farm 3 di wilayah Kecamatan Doko. "Tidak ada niatan baik (PT Greenfields) terkait pencemaran lingkungan," terang Bambang.

Saat ini Pemkab Blitar telah menerbitkan surat teguran kedua yang langsung ditandatangani Bupati Blitar, Rini Syarifah. Pada 13-14 Juli Komisi D DPRD Provinsi Jatim menjadwalkan sidak ke PT Greenfields Blitar.

Baca juga: Medan Membara, Bersenjatakan Batu dan Pedang 2 Kubu Remaja Tawuran di Tugu Sei Nonang

Menurut Bambang, sidak yang akan dilakukan mendatang adalah yang kedua. Sekitar 2-3 bulan lalu DPRD Jatim sudah pernah hendak sidak namun ditolak PT Greenfields dengan alasan pandemi COVID-19.

Jika nanti tetap tidak diindahkan, Bambang mengancam akan merekomendasikan penutupan kepada Gubernur Jatim dan Kementrian Lingkungan Hidup. "Itu kalau tetap tidak ada niatan baik penanganan pencemaran limbah ," tegas Bambang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!