Pengembangan Kawasan Bandung Raya Harus Memiliki Perencanaan Matang dan Berkelanjutan

Kamis, 01 Juli 2021 - 14:25 WIB
Ditjen Bina Adwil Kemendagri mengidentifikasi sejumlah isu strategis pengembangan Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung. Dok/SINDOnews
BANDUNG - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri) mengidentifikasi sejumlah isu strategis pengembangan Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung. Pemerintah pusat dan daerah (pemda) harus bersinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kawasan ini.

Kawasan cekungan Bandung atau terkenal dengan sebutan Bandung Raya ini, meliputi Kota Bandung dan Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, serta Sumedang. Bandung Raya ditetapkan sebagai kawasan metropolitan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Perkotaan Cekungan Bandung.



Dalam 20 tahun terakhir, Kawasan ini berkembang pesat sebagai kota jasa dan wisata. Dengan kondisi itu, pengelolaan wilayah Bandung Raya ini harus mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan berkelanjutan.

Dirjen Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengatakan penataan dan pembangunan Bandung Raya membutuhkan sinergi dari seluruh pemda dan stakeholder. Beberapa permasalahan yang kerap dihadapi wilayah perkotaan adalah penataan ruang, pengelolaan sampah, sumber daya air, lahan kritis, dan transportasi.

Pemda di Kawasan Bandung Raya harus mengantisipasi ledakan jumlah penduduk dan masalah sosial yang kerap terjadi di kota besar. Kemajuan kota sering diikuti dengan tumbuhnya permukiman kumuh dan kemacetan. Hal itu tentunya akan menghambat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan upaya menggerakkan roda perekonomian.

“Kami mendorong terciptanya pelayanan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan, sinkronisasi program antara pusat dan daerah, serta konsistensi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Kemudian, pemda meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publiknya,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!