Gegara Rebutan Lahan Parkir, Pemuda Ini Bacok Korban hingga Luka di Punggung
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Gegara rebutan lahan parkir di kawasan Ilir Barat Satu Palembang, HS, warga Jalan Merdeka, Lorong Roda, Kelurahan Talang Semut, Kecamaran Bukit Kecil, Palembang membacok Aan Firmansyah, yang juga warga satu kelurahan dengan pelaku.
Pelaku HS yang sempat buron usai melakukan aksi pembacokan berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keributan bermula dari pertengkaran antara keduanya di lahan parir saat hajatan pernikahan. Dikatakan bahwa korban mengambil lahan parkir milik pelaku yang berada di Jalan Merdeka.
“Pelaku pun langsung mengambil parang dan menyerang korban. Pelaku mengeluarkan parang yang terselip di pinggangnya, lalu mengayunkan parang ke arah tubuh korban,” tutur Kompol Wahyudi, Kamis (1/6/2021).
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di kenakan pasal 3-5-1 tentang penganiayaan dengan acaman hukuman di atas dua tahun penjara.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
Pelaku HS yang sempat buron usai melakukan aksi pembacokan berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keributan bermula dari pertengkaran antara keduanya di lahan parir saat hajatan pernikahan. Dikatakan bahwa korban mengambil lahan parkir milik pelaku yang berada di Jalan Merdeka.
“Pelaku pun langsung mengambil parang dan menyerang korban. Pelaku mengeluarkan parang yang terselip di pinggangnya, lalu mengayunkan parang ke arah tubuh korban,” tutur Kompol Wahyudi, Kamis (1/6/2021).
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di kenakan pasal 3-5-1 tentang penganiayaan dengan acaman hukuman di atas dua tahun penjara.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(don)