1 Kg Kokain Gagal Beredar di Pinrang, Tiga Pria Diamankan Polisi
Rabu, 30 Juni 2021 - 15:06 WIB
Yudhit melanjutkan barang haram senilai Rp4 Miliar ini dibeli oleh MD dari seseorang. "Sistemnya beli putus. Barangnya hanya dititipkan di kapal, nanti ada yang ambil," ujarnya.
Sementara kata dia, KJ berperan sebagai penyimpan barang haram ini. "Kalau IW ini yang bertugas mencari pembeli. Karena yang bersangkutan merupakan residivis kasus sabu di Polres Pinrang juga baru keluar pada 2020," ucapnya.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 2013 itu mengklaim pengungkapan dugaan peredaran narkoba jenis kokain, baru pertama kali di Sulawesi Selatan. Yudhit bilang sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Kita duga ini jaringan internasional, sementara masih kita kembangkan. Termasuk menelusuri bandarnya. Kami akan berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Sulsel untuk penyidikan lanjutnya," tutur Yudhit.
Sementara kata dia, KJ berperan sebagai penyimpan barang haram ini. "Kalau IW ini yang bertugas mencari pembeli. Karena yang bersangkutan merupakan residivis kasus sabu di Polres Pinrang juga baru keluar pada 2020," ucapnya.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 2013 itu mengklaim pengungkapan dugaan peredaran narkoba jenis kokain, baru pertama kali di Sulawesi Selatan. Yudhit bilang sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Kita duga ini jaringan internasional, sementara masih kita kembangkan. Termasuk menelusuri bandarnya. Kami akan berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Sulsel untuk penyidikan lanjutnya," tutur Yudhit.
(agn)
tulis komentar anda