1 Kg Kokain Gagal Beredar di Pinrang, Tiga Pria Diamankan Polisi

Rabu, 30 Juni 2021 - 15:06 WIB
Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono saat merilis hasil pengungkapan kasus narkotika jenis kokain dengan berat 1 kilogram. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang , menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis kokain seberat 1 Kilogram. Tiga orang pria diamankan dalam kasus itu.

Kapolres Pinrang , AKBP Arief Sugihartono mengatakan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Umumnya mereka bekerja sebagai petani dan nelayan.



Baca Juga: Kelabui Petugas, Paket Kokain dari Jerman Dibungkus Mainan Anak

Adapun tersangka berinisial KJ (44), IW (40) dan MD (51). Mereka merupakan warga Kabupaten Pinrang yang diamankan secara terpisah pada 24 Juni 2021 di Kecamatan Mattiro Bulu dan Lanrisang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!