Yalimo Mencekam, Calon Wakil Bupati Larang Keras Kapolda Papua Kirim Pasukan
Selasa, 29 Juni 2021 - 19:52 WIB
YALIMO - Situasi di Kabupaten Yalimo mencekam. Aksi blokade jalan, dan pembakaran terjadi di pusat kota. Meski demikian Calon Wakil Bupati Yalimo , John Wilil yang menjadi pasangan Erdi Dabi pada Pilkada Yalimo melarang keras Kapolda Papua mengirim pasukan ke Elelim.
Menurut John, apa yang dilakukan masyarakat pendukung sebagai imbas dari keputusan MK atas hasil sengketa PSU di Kabupaten Yalimo . "Saya sudah sampaikan itu di grub WhatsApp (WA) Info Papua, Pak Kapolda jangan terlalu gegabah turunkan pasukan di sana, itu pelampiasan emosi. Saya bisa kontrol," kata John melalui sambungan telepon, Selasa (29/6/2021).
Sebelumnya sekitar pukul 15.40 WIT, sejumlah fasilitas umum dan milik pemerintah di Kabupaten Yalimo di bakar massa. Adalah Kantor KPU, Bawaslu, Dinas Kesehatan, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK), Bank Papua, Kantor Dinas Perhubungan dan sejumlah kios milik masyarakat. Tak hanya itu, massa juga menutup sejumlah akses jalan masuk ke Elelim.
John Wilil sendiri mengaku tidak bisa menahan emosi massa, setelah mendengar hasil putusan MK yang membatalkan SK penetapan KPU Yalimo termasuk mendiskualifikasi Erdi Dabi lantaran status hukum pidana yang pernah menjeratnya. "Saya sebenarnya sudah menahan masyarakat, tapi kemarahan masyarakat sangat besar, seba sudah dua kali menang mutlak tapi selalu dipermasalahkan," katanya.
Lihat Juga: Kades di Kebumen Uji Materi UU Pilkada di MK, Minta Masa Cuti Calon Petahana Diperpanjang
Menurut John, apa yang dilakukan masyarakat pendukung sebagai imbas dari keputusan MK atas hasil sengketa PSU di Kabupaten Yalimo . "Saya sudah sampaikan itu di grub WhatsApp (WA) Info Papua, Pak Kapolda jangan terlalu gegabah turunkan pasukan di sana, itu pelampiasan emosi. Saya bisa kontrol," kata John melalui sambungan telepon, Selasa (29/6/2021).
Sebelumnya sekitar pukul 15.40 WIT, sejumlah fasilitas umum dan milik pemerintah di Kabupaten Yalimo di bakar massa. Adalah Kantor KPU, Bawaslu, Dinas Kesehatan, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK), Bank Papua, Kantor Dinas Perhubungan dan sejumlah kios milik masyarakat. Tak hanya itu, massa juga menutup sejumlah akses jalan masuk ke Elelim.
John Wilil sendiri mengaku tidak bisa menahan emosi massa, setelah mendengar hasil putusan MK yang membatalkan SK penetapan KPU Yalimo termasuk mendiskualifikasi Erdi Dabi lantaran status hukum pidana yang pernah menjeratnya. "Saya sebenarnya sudah menahan masyarakat, tapi kemarahan masyarakat sangat besar, seba sudah dua kali menang mutlak tapi selalu dipermasalahkan," katanya.
Lihat Juga: Kades di Kebumen Uji Materi UU Pilkada di MK, Minta Masa Cuti Calon Petahana Diperpanjang
(eyt)
tulis komentar anda