Ini Kronologi Warga Hamadi Meninggal Menghindari Semprotan Tim COVID-19

Selasa, 26 Mei 2020 - 16:06 WIB
Foto/Dok SINDOnews
JAYAPURA - Justinus Silas Dimara (36) warga Jalan Amphibi Hanurata SD Negeri 2 Inpres Hamadi, Jayapura, meninggal dunia menghindari semprotan Water Canon milik Polda Papua saat Patroli COVID-19, Senin 25 Mei 2020 lalu. (Baca juga: Warga Papua Diduga Meninggal Terkena Semprotan Water Canon saat Patroli COVID-19)

Berikut kronologi kejadiannya:

Pada hari dan tanggal tersebut di atas sekitar pukul 17.30 WIT, personel yang melaksanakan PAM sekat Pembatasan Wilayah di TL Hamadi Pantai mendapatkan informasi dari anggota Brimobda yang melintas menggunakan mobil menyampaikan bahwa ada sekelompok masyarakat sedang mengkonsumsi miras di depan Restaurant Tenderloin. Mereka tidak menghiraukan imbauan petugas serta melempar botol minuman ke lantai.



Kemudian personel gabungan dari Satgas COVID-19 Provinsi Papua terdiri dari Bid Propam, Dit Samapta Polda, TNI dan RAPI dengan menggunakan Truk dari Dit Samapta Polda serta Anggota Polresta Jayapura Kota dengan menggunakan Mobil AWC merespon laporan dengan mendatangi TKP tersebut.

Pukul 17.35 WIT, personel gabungan tiba di TKP selanjutnya menghimbau kepada sekelompok masyarakat yang berada ditempat umum lebih dari pukul 14.00 WIT sebagaimna sekentuan pemerintah daerah tentang pembatasan waktu hingga pukul 06.00 WIT. Namun sekelompok warga masyarakat tidak mengindahkan imbauan dimaksud, karena korban dan para saksi yang dipengaruhi minuman keras tidak mengindahkan himbauan petugas. Sehingga dilakukan tindakan kepolisian, dengan cara penyemprotan air menggunakan mobil AWC kepada sekelompok masyarakat tersebut agar membubarkan diri.

Saat dilakukan penyemprotan air, korban Justin Dimara (35) menghindari semprotan Water Canon dengan berlari. Korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras, tidak dapat mengontrol diri/keseimbangan diri sehingga terjatuh. Kemudian, personel gabungan membawa korban ke Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis.

Pukul 17.40 WIT, korban tiba di Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi kemudian di bawa ke ruang IGD dan ditangani oleh dr Bergita. Namun pada saat dilakukan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala, mengalami pendarahan pada telinga kanan, dan hidung bagian kiri serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras.

Pukul 18.30 WIT, ambulans Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi membawa korban ke rumah duka di Kompleks SD N Hamadi Hanurata Distrik Jayapura Selatan untuk disemayamkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content