Bupati Mathius Sampaikan Surat ke Ketua DPRD Jayapura
Rabu, 23 Juni 2021 - 16:00 WIB
"Apabila hal tersebut tidak direalisasikan, maka akan menimbulkan utang daerah serta akan menimbulkan konflik. Jadi salah satu penyebab penggunaan dana hibah, karena tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah tahun 2020 lalu, yang hanya mencapai 73,21 persen," katanya.
Terhadap penggunaan dana hibah tersebut, kata dia, telah dianggarkan kembali oleh TAPD pada tahun anggaran 2021 ini. "Berdasarkan rekomendasi pada LHP BPK RI tahun 2020, kejadian ini bukan merupakan temuan yang menimbulkan kerugian daerah. Akan tetapi, merupakan catatan dari BPK RI sebagai catatan dan bahan evaluasi bagi TAPD dan BUD dalam penentuan target dalam pendapatan," katanya.
Hal tersebut, kata Giri, akan berdampak pada realisasi belanja di OPD terutama pada saat akhir tahun. CM
Terhadap penggunaan dana hibah tersebut, kata dia, telah dianggarkan kembali oleh TAPD pada tahun anggaran 2021 ini. "Berdasarkan rekomendasi pada LHP BPK RI tahun 2020, kejadian ini bukan merupakan temuan yang menimbulkan kerugian daerah. Akan tetapi, merupakan catatan dari BPK RI sebagai catatan dan bahan evaluasi bagi TAPD dan BUD dalam penentuan target dalam pendapatan," katanya.
Hal tersebut, kata Giri, akan berdampak pada realisasi belanja di OPD terutama pada saat akhir tahun. CM
(ars)
Lihat Juga :