Pemda Pangandaran Libatkan BPKN RI untuk Melindungi Konsumen
Rabu, 23 Juni 2021 - 14:03 WIB
PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata berpesan dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat perlu ada perlindungan konsumen.
Dirinya menegaskan, perputaran perekonomian masyarakat pada masa pandemi Covid-19 mengalami dampak buruk.
Dari dampak pandemi Covid-19 tersebut perlu ada perbaikan pemulihan ekonomi yang sehat tetapi konsumen juga tetap terlindungi.
"Pemerintah Daerah Pangandaran sudah melakukan rapat koordinasi bahkan sosialisasi kepada pelaku usaha dan konsumen dengan melibatkan BPKN RI," kata Jeje, Selasa (22/6/2021).
Ia menambahkan, ada beberapa hal yang harus dilakukan berkaitan dengan perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab Pemerintah.
"Kami sering melakukan pemantauan harga, pemantauan ketersediaan barang dan juga pemantauan kualitas barang agar konsumen tidak dirugikan saat terjadi transaksi," ucapnya.
Dijelaskan Jeje, Pemerintah Daerah Pangandaran saat ini sedang mencari konsep supaya konsumen tetap nyaman dan tidak dirugikan namun aktivitas perekonomian juga berjalan cepat dan lancar.
"Konsumen punya hak untuk mendapatkan harga yang terjangkau, begitupun pengusaha berhak memiliki keuntungan yang seimbang," tuturnya.
Ia menegaskan, koordinasi dengan pihak BPKN RI perlu dilakukan secara masif agar kepuasan konsumen dan aktivitas transaksi dengan pengusaha berjalan secara seimbang.
Dirinya menegaskan, perputaran perekonomian masyarakat pada masa pandemi Covid-19 mengalami dampak buruk.
Dari dampak pandemi Covid-19 tersebut perlu ada perbaikan pemulihan ekonomi yang sehat tetapi konsumen juga tetap terlindungi.
"Pemerintah Daerah Pangandaran sudah melakukan rapat koordinasi bahkan sosialisasi kepada pelaku usaha dan konsumen dengan melibatkan BPKN RI," kata Jeje, Selasa (22/6/2021).
Ia menambahkan, ada beberapa hal yang harus dilakukan berkaitan dengan perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab Pemerintah.
"Kami sering melakukan pemantauan harga, pemantauan ketersediaan barang dan juga pemantauan kualitas barang agar konsumen tidak dirugikan saat terjadi transaksi," ucapnya.
Dijelaskan Jeje, Pemerintah Daerah Pangandaran saat ini sedang mencari konsep supaya konsumen tetap nyaman dan tidak dirugikan namun aktivitas perekonomian juga berjalan cepat dan lancar.
"Konsumen punya hak untuk mendapatkan harga yang terjangkau, begitupun pengusaha berhak memiliki keuntungan yang seimbang," tuturnya.
Ia menegaskan, koordinasi dengan pihak BPKN RI perlu dilakukan secara masif agar kepuasan konsumen dan aktivitas transaksi dengan pengusaha berjalan secara seimbang.
(atk)
tulis komentar anda