Wartawan Tewas Ditembak di Simalungun, Polda Sumut Periksa 34 Saksi
Senin, 21 Juni 2021 - 21:29 WIB
Polda Sumut memeriksa 34 saksi untuk mendalami penyelidikan kasus tewasnya Marasalem Harahap, wartawan yang ditembak di Simalungun. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa 34 saksi untuk mendalami penyelidikan kasus tewasnya Marasalem Harahap alias Marsal, wartawan yang ditembak di Kabupaten Simalungun. Korban merupakan Pimpinan Redaksi (Pimred) media online di Simalungun .
Baca juga: Pimred Media Online di Simalungun Tewas Ditembak, Polda Sumut Bentuk Tim Khusus
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) tim dilapangan telah mendapatkan kronologis kejadian dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti lainnya.
Baca juga: Pimred Media Online Ditembak Mati, PWI: Pelaku Harus Dihukum Berat
Baca juga: Pimred Media Online di Simalungun Tewas Ditembak, Polda Sumut Bentuk Tim Khusus
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) tim dilapangan telah mendapatkan kronologis kejadian dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti lainnya.
Baca juga: Pimred Media Online Ditembak Mati, PWI: Pelaku Harus Dihukum Berat
Lihat Juga :