Posko Pelayanan Aduan PPDB Zonasi Dibuka di Tiap Sekolah
Senin, 21 Juni 2021 - 08:33 WIB
Dia meminta, panitia PPDB bisa merespon segala keluhan. Operator sekolah harus sigap menangani masalah berpotensi muncul. Nielma pun mengingatkan agar orang tua/wali yang mendampingi siswa memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sebelum melakukan pendaftaran.
"Kita sedini mungkin menginventalisir masalah-masalah yang ada. Sudah banyak pembelajaran yang kita dapatkan, baik tahun lalu, terkait aduan dari masyarakat," jelas Nielma.
Diketahui, pendaftaran PPDB jenjang SD-SMP jalur zonasi dimulai 21-25 Juni, disusul pengumuman pada 26 Juni 2021. Pendaftaran dilakukan via online melalui situs: ppdb.makassar.go.id.
(agn)
tulis komentar anda