Posko Pelayanan Aduan PPDB Zonasi Dibuka di Tiap Sekolah
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) jenjang SD-SMP untuk jalur zonasi mulai dibuka hari ini, Senin (21/6/2021). Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mempersiapkan posko layanan aduan PPDB bagi masyarakat.
Sekretaris Disdik Kota Makassar , Amalia Malik mengatakan, posko tersebut untuk melayani orang tua/wali siswa. Jika ada kendala dalam melakukan proses pendaftaran, bisa melapor ke posko aduan PPDB tersebut.
Menurutnya, posko aduan ini untuk menindaklanjuti segala persoalan yang bisa saja timbul. Mengingat PPDB tahun 2020 lalu sedikit banyak bermasalah, makanya perlu diantisipasi. Misalnya, mulai dari masalah data kependudukan, hingga jaringan server yang bersoal.
"Jadi (posko layanan aduan PPDB) kita pasang di semua sekolah dek," ujar Amalia saat dihubungi SINDOnews, Minggu (20/6/2021). Selain itu, adapula posko pusat yang ditempatkan di Kantor Disdik Makassar.
Dia berharap, segala aduan yang masuk ke depan bisa segera diselesaikan. Jangan sampai penanganan lambat yang bisa berefek pada menumpuknya laporan warga.
"Jadi selain semua sekolah, kita juga sediakan satu posko di Disdik. Semua apa yang terjadi tahun lalu Insyaallah kita antisipasi ini tahun," lanjutnya.
Sementara Plt Kepala Disdik Kota Makassar, Nielma Palamba berharap, pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lancar. Apalagi sebelumnya dia telah mengimbau tiap sekolah menggelar simulasi lebih dulu.
“Jadi hari ini (kemarin) simulasi telah dimulai, dan Alhamdulillah dan kurang lebih sudah ada 1.000 sekian yang melakukan simulasi. Dan sudah dimulai diverifikasi oleh para operator," ucap dia.
Dia meminta, panitia PPDB bisa merespon segala keluhan. Operator sekolah harus sigap menangani masalah berpotensi muncul. Nielma pun mengingatkan agar orang tua/wali yang mendampingi siswa memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sebelum melakukan pendaftaran.
"Kita sedini mungkin menginventalisir masalah-masalah yang ada. Sudah banyak pembelajaran yang kita dapatkan, baik tahun lalu, terkait aduan dari masyarakat," jelas Nielma.
Diketahui, pendaftaran PPDB jenjang SD-SMP jalur zonasi dimulai 21-25 Juni, disusul pengumuman pada 26 Juni 2021. Pendaftaran dilakukan via online melalui situs: ppdb.makassar.go.id.
Sekretaris Disdik Kota Makassar , Amalia Malik mengatakan, posko tersebut untuk melayani orang tua/wali siswa. Jika ada kendala dalam melakukan proses pendaftaran, bisa melapor ke posko aduan PPDB tersebut.
Menurutnya, posko aduan ini untuk menindaklanjuti segala persoalan yang bisa saja timbul. Mengingat PPDB tahun 2020 lalu sedikit banyak bermasalah, makanya perlu diantisipasi. Misalnya, mulai dari masalah data kependudukan, hingga jaringan server yang bersoal.
"Jadi (posko layanan aduan PPDB) kita pasang di semua sekolah dek," ujar Amalia saat dihubungi SINDOnews, Minggu (20/6/2021). Selain itu, adapula posko pusat yang ditempatkan di Kantor Disdik Makassar.
Dia berharap, segala aduan yang masuk ke depan bisa segera diselesaikan. Jangan sampai penanganan lambat yang bisa berefek pada menumpuknya laporan warga.
"Jadi selain semua sekolah, kita juga sediakan satu posko di Disdik. Semua apa yang terjadi tahun lalu Insyaallah kita antisipasi ini tahun," lanjutnya.
Sementara Plt Kepala Disdik Kota Makassar, Nielma Palamba berharap, pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lancar. Apalagi sebelumnya dia telah mengimbau tiap sekolah menggelar simulasi lebih dulu.
“Jadi hari ini (kemarin) simulasi telah dimulai, dan Alhamdulillah dan kurang lebih sudah ada 1.000 sekian yang melakukan simulasi. Dan sudah dimulai diverifikasi oleh para operator," ucap dia.
Dia meminta, panitia PPDB bisa merespon segala keluhan. Operator sekolah harus sigap menangani masalah berpotensi muncul. Nielma pun mengingatkan agar orang tua/wali yang mendampingi siswa memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sebelum melakukan pendaftaran.
"Kita sedini mungkin menginventalisir masalah-masalah yang ada. Sudah banyak pembelajaran yang kita dapatkan, baik tahun lalu, terkait aduan dari masyarakat," jelas Nielma.
Diketahui, pendaftaran PPDB jenjang SD-SMP jalur zonasi dimulai 21-25 Juni, disusul pengumuman pada 26 Juni 2021. Pendaftaran dilakukan via online melalui situs: ppdb.makassar.go.id.
(agn)